Ironis 14 Bulan Gaji Ahmad ASN Kota Bima "Tidak Dibayarkan Oleh Pemkot Bima" -->

Iklan Semua Halaman

.

Ironis 14 Bulan Gaji Ahmad ASN Kota Bima "Tidak Dibayarkan Oleh Pemkot Bima"

Tuesday, May 14, 2024
foto; Ist 

Kota Bima. Berita 11 com - Sungguh ironis menimpa Ahmad ASN yang saat ini aktif mengabdikan diri di Kantor Kelurahan Manggemaci Kota Bima-NTB. Pasalnya, 14 bulan gaji atau haknya selaku abdi negara tidak dibayarkan oleh pihak Pemkot Bima saat ini. Atas hal tersebut, sangat disesalkan oleh keluarga korban (Ahmad red) Bukhari Muslim pada media ini, Selasa, 30 April 2024.

Menurut, Bukhari, Ahmad tidak mendapatkan haknya tersebut, sudah berjalan 14 bulan terhitung mulai bulan Januari 2023 sampai tahun 2024." Gaji/hak Ahmad selaku ASN sejak Januari 2024 hingga sekarang belum terbayarkan oleh pihak Pemkot Bima, inikan aneh, ada apa dengan semua ini, kenapa saudara saya di dizolimi seperti itu, " sesal Bukhari.

Pada hal lanjut Bukhori, Ahmad selama ini selalu aktif berdinas dan disiplin dalam bekerja," Ahmad sejak Awal Januari 2024, tetap rajin bekerja, hal itu bisa dibuktikan dengan absensi kehadiran di kantor kelurahan, bahkan data kehadiran online di Dinas Kominfo Kota Bima, juga ada, " katanya.

Bukhari yang juga selaku pendamping hukum korban (Ahmad) menyanyangkan atas sikap dan kebijakan pihak Pemerintah tersebut, yang seharusnya paham akan tugasnya sesuai yang di amanatkan oleh undang-undang untuk memperhatikan nasib pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun. Ahmad sendiri mengabdikan diri di pemerintah kota Bima sudah puluhan tahun dengan jabatan saat ini pengatur muda tingkat 1 dengan jabatan mengadministrasi umum di kelurahan Manggemaci.

" 14 bulan gaji tidak di bayarkan oleh Pemkot Bima, uang itu tidak sedikit untuk biaya hidup, apa lagi saat ini Ahmad sedang dihadapkan dengan biaya kuliah anak serta biaya kebutuhan hidup lainnya, kalau gaji itu kan kewajiban mengikat harus diutamakan Pemkot Bima memaksimalkan pembayaran gaji semua pegawai termasuk P3K, anggota dewan dan ASN lainnya berikut Pembayaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) pegawai yang harus dibayarkan,” pungkas.

Menurut Bukhori bahwa, saudaranya bernama Ahmad, awalnya memang mengalami sakit, sehingga tidak bisa bekerja semaksimal mungkin dalam berikan pelayanan, namun Ahmad walaupun di nyatakan sakit, tetap ngantor dan lakukan kewajiban, mengisi absensi baik jam masuk maupun jam pulang.

" Buktinya ada fisik Ahmad tetap ngantor dan mengisi abses hadir dan absen pulang ada Kita pegang dan arsipnya pun sampai saat ini masih di kantor kelurahan Manggemaci. Selain itu, rekam medis yang bersangkutan (Ahmad red) juga ada yang dikeluarkan oleh rumah sakit, bahkan surat tersebut sudah dilayangkan kepada Pj. Walikota Bima saat ini.

Disamping itu, Bukhori juga menyesalkan atas sikap PJ.Wali Kota Bima saat ini, H. M rum, yang tidak merespon atas laporannya," sudah lama sekali saya ajukan surat laporan terkait persoalan tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban, dan saya raya surat yang di ajukan tersebut, bisa saja sudah di buang ke tong sampah, kalaupun seperti itu, dia bukan tipe pemimpin yang memperhatikan nasib bawahan dan rakyat, sikap apatis yang seharusnya tidak melekat dalam jiwanya , apa lagi persoalan ini menentukan nasib ASN dan keluarganya, " katanya.

Sementara Camat Mpuda Kota Bima, Ir.Maaruf H.Ar saat di konfirmasi diruang kerjanya pada hari yang sama mengatakan, dirinya tidak mengelak adanya masalah tersebut, bahwa benar salah satu ASN bernama Ahmad bekerja di Kelurahan Manggemaci belum terbayarkan gajinya. 

"Kalau gajinya memang belum dibayarkan di tahun 2023. Namum di tahun 2024 baru terbayarkan bulan Maret -April 2024, itupun atas surat rekomendasi dari Sekda," katanya 

Camat mengakui dirinya tidak punya wewenang untuk mengajukan surat pengajuan pembayaran gaji yang bersangkutan (Ahmad red) karena semuanya bermuara kepada perintah/surat Sekda. " Saya ini hanya mengeluarkan SPP sedangkan bayarannya ada di bagian keuangan, intinya kalau ada rekomendasi dari Sekda, pasti langsung saya buatkan SPP nya hari ini juga, katanya.

Disamping itu, di mata Camat Mpuda, bahwa Ahmad merupakan pegawai yang cakap serta disiplin dalam bekerja. "Setahu saya, selama ini Ahmad merupakan pegawai yang cukup rajin dan disiplin dalam bekerja, bahkan di saat Kondisi sakit saat ini, Ahmad selalu cepat hadir untuk berkantor," tandasnya. (B.07)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.