Sejumlah Pelajar SMP dan SMA di Dompu Digaruk Tim Opgab saat Asyik Nonton Bokep, Selasa (24/10/2017). |
Dompu,
Berita11.com— Sembilan pelajar SMA dan SMP di Kabupaten Dompu “digaruk” tim
operasi gabungan, Selasa (24/10/2017) sekira pukul 08.35 Wita saat asyik
menonton film bokep di dalam telepon selular (Ponsel) di belakang SMPN 4
Kabupaten Dompu.
Pantauan Berita11.com,
setelah memergoki sembilan siswa yang asyik menonton film bokep, tim gabungan
yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perudang-Undangan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu, Abdurrahman S.Sos memberikan pembinaan
terhadap pelajar tersebut. Setelah itu, sembilan pelajar itu diantar ke sekolah
masing-masing.
Usai menertibkan
sembilan siswa yang asyik menonton film bokep, tim Opgab yang terdiri dari
anggota Opsnal Kodim 1614/ Dompu, Subden III Den A Brimob Dompu, anggota Satuan
Reserse dan Narkoba serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu juga
menyisir sejumlah rumah warga yang diduga menjual minuman keras (Miras). Hasilnya
di rumah milik AM alias N, IRT 55 tahun di Dusun Jati Desa Lepadi Kecamatan
Pajo, tim mengamankan satu jerigen atau 78 botol sofi oplosan.
Sementara itu,
di rumah milik FM, pria 52 tahun warga Dusun Saka Desa Manggeasi Kecamatan
Dompu, tim juga mengamankan lima botol Miras oplosan jenis sofi. Sebagian lokasi
yang disisir tim gabungan tidak ditemukan barang bukti.
Usai kegiatan
operasi gabungan, tiga dus Miras oplosan, satu jerigen dan lima botol sofi
oplosan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu. Total Miras yang
disita sebanyak 71,5 liter.
Ketua Tim
Opgab, Abdurrahman, S.Sos mengatakan, operasi gabungan merupakan bagian dari
upaya menciptakan situasi kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Dompu menjelang
pemilihan kepala desa secara serentak di Bumi Nggahi Rawi Pahu dan menghadapi
pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2018 mendatang.
“Untuk
pemilik barang bukti hasil kegiatan Opgab akan dipanggil secara dinas ke Satuan
Pol PP Kabupaten Dompu untuk diproses sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2006,”
kata Abdurrahman. (RUL)