PT STM Dinilai Tertutup, Dampak Positif tak Ada, Massa AMPI Demo Sequis Tower Jakarta -->

Iklan Semua Halaman

.

PT STM Dinilai Tertutup, Dampak Positif tak Ada, Massa AMPI Demo Sequis Tower Jakarta

Tuesday, August 23, 2022
Spanduk yang dipasang oleh massa aksi di depan gedung Sequis Tower saat menggelar orasi. dok. Berita11.com.


Jakarta Selatan, Berita11.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan gedung Sequis Tower, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022) pagi.

 

Sebelumnya, massa menggelar aksi jilid pertama di depan PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang terletak di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa hari lalu.

 

Aksi demontrasi jilid kedua ini masih ditujukan kepada PT STM sebagai pemilik izin Kontrak Karya (KK) yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi tambang mineral yakni Emas, Tembaga maupun turunannya.

 

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPI, Caca Handika, bahwa kehadiran PT STM tidak dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat Dompu.

 

Selain itu, PT STM juga telah menunjukan sikap yang seharusnya tidak boleh ditunjukkan kepada masyarakat dengan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap beberapa pegawai yang merupakan penduduk asli dari daerah lingkar tambang.

 

"PT STM harus bertanggung jawab terhadap tindakan semena-mena tersebut, dan justru sudah sepatutnya perusahaan prioritaskan tenaga kerja yang berasal dari daerah setempat," ujar Ketua Umum DPP AMPI, Caca Handika.

 

Menurutnya, nilai investasi PT STM yang mencapai 87,4 juta dollar Amerika berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 yang telah disetujui Kementerian ESDM RI tidak berdampak besar terhadap peningkatan kualitas bagi kehidupan masyarakat yang ada di sekitar lingkar tambang.

 

"Padahal jumlah investasinya naik sekitar 77,6 persen dari total investasi tahun 2021 sebesar 49,2 juta dolar Amerika. Tapi siapa sebenarnya yang menikmati buah investasi ini," tanya Handika dengan sedikit nada kesal.

 

Ketua Umum DPP AMPI menerangkan, bahwa saham PT STM sendiri secara mayoritas dimiliki oleh Vale S.A 80 persen melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk 20 persen.

 

Vale S.A, lanjut Caca Handika, merupakan perusahaan multinasional yang berbasis di Rio de Janeiro, Brazil. Sedangkan PT Antam Tbk adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Massa aksi tengah berorasi di depan gedung Sequis Tower. Dok. Berita11.com.

Berangkat dari itu, DPP AMPI sangat menyayangkan, mengapa potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dikelola mayoritas pihak asing, sedangkan BUMN hanya mengelola sebagian kecilnya saja.

 

"Pemerintah telah mencederai amanah pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," terang Caca Handika.

 

Diakhir penyampaiannya, Caca Handika mengatakan bahwa aksi tersebut juga akan ditujukan kepada Kementerian ESDM RI dan mengisyaratkan dengan tegas bahwa pergerakan aksi tidak berhenti sampai di situ saja.

 

"Aksi ini akan terus berlanjut sampai pihak PT STM memenuhi apa yang menjadi tuntutan kami," isyarat Caca Handika dengan tegas.

 

Sementara, salah satu orator yakni Syukrin menuturkan bahwa bahwa pada saat menyampaikan aspirasi pertama di depan PT STM tidak ada satupun dari perwakilan PT STM yang mau menemui massa aksi.

 

Sehingga para demonstran sempat ingin merangsek masuk ke dalam gedung, namun pihak keamanan dari kepolisian dapat meredam emosi massa aksi.

 

"Perlu untuk diingat bahwa izin kehadiran PT STM di tanah Dompu hanya untuk kegiatan eksplorasi bukan eksploitasi," ungkap Syukrin.

 

Dengan sikap perusahaan yang terlalu ekslusif terhadap masyarakat sekitar, maka mereka meminta dengan tegas agar PT STM harus membuka ke publik terkait berkas-berkas perizinan.

 

"Kami curiga bahwa aktivitas di dalam tambang sudah pada tindakan eksploitasi," papar Syukrin.

 

Dipenghujung orasi secara bergantian, informasi dari Kepolisian yang berkoordinasi dengan salah satu pimpinan PT STM bahwa pihak perusahaan tersebut menginginkan hanya tiga orang massa aksi yang bisa masuk untuk berdialog di dalam gedung.

 

Namun massa aksi menolak dan berkeinginan lima orang, tapi buntu dan tidak ada menemukan kesepahaman sehingga massa aksi AMPI memilih untuk melanjutkan aksi. [TIM]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.