Dompu, Berita11.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Dompu, melalui Kepala Bidang Agrobisnis dan Usaha Peternakan, Imran, S.Pt. M.Si membatah adanya isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) di tiap-tiap Pos Lalu Lintas ternak yang tersebar di beberapa wilayah sebagaimana yang dilansir Infobima.com dengan narasumber disembunyikan.
"Petugas di lapangan tidak berani melakukan Pungli seperti yang dituduhkan, mereka hanya menarik retrebusi sebesar Rp 42 Ribu per ternak yang keluar," bantah Imran, Jumat (28/4/2023) malam.
Menurutnya, retribusi sebesar Rp 42 ribu itu, tentunya akan masuk pada Penghasilan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan Nomor 12 Tahun 2019 tentang penarikan retrebusi.
Kemudian, Imran menambahkan, para petugas yang diutus di tiap-tiap pos pengawasan yang terletak di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Dompu, Manggelewa dan Kilo sudah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK).
"Pos pengwasan itu sudah diSKkan oleh Bupati dan personelnya diSKkan oleh Sekda dan penarikan PAD sesuai dengan Perda Kabupaten Dompu," beber Imran.
Dengan adanya SK itu, kata Imran, seluruh proses izin pengeluaran ternak lokal dikeluarkan langsung oleh petugas pengawasan dalam hal ini koordinator pengawasan, karena sudah tertera dalam SK pos dan SK petugas pos.
Adapun kedudukan pos pengawasan di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di masing-masing wilayah, seperti Pos Dompu, UPTD Kecamatan Dompu, Pos Banggo, UPTD Manggelewa, dan Pos Malaju, UPTD Kecamatan Kilo.
"Narasumber itu tidak tahu bahwa dalam SK tersebut sudah ada uraian tugas mereka dan tanggung jawab mereka sebagai petugas Pos pengawasan, jadi petugas tidak bisa melakukan apa yang dituduhkan," tuding Imran.
Setelah munculnya isu dugaan Pungli sebagaimana dilansir Infobima.com yang dimana narasumbernya tidak menampakan wujud aslinya (identitas), Imran menyikapi, seolah-olah sengaja ingin membuat kegaduhan dan menggiring opini dengan memanfaatkan media masa.
"Yang berbicara dalam media itu (narasumber, red) coba jangan sembunyikan identitasnya dan jangan bermain di balik layar, bukan kami anti kritik dan selama kritik itu dapat membangun justru kami apresiasi," sentil Imran sembari tersenyum.
Sebelumnya, media online Topikbidom.com telah menerbitkan berita yang berjudul "Penarikan Retribusi Ternak, Disnakwan Dompu Hasilkan PAD Ratusan Juta Per-Tahun" Seharusnya patut diberikan apresiasi.
Namun narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya dalam berita yang dilansir media infobima.com itu seolah tidak mengakui atas pencapaian tersebut justru ingin membuat gaduh.
Pencapaian PAD ratusan juta per tahun itu disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pos I Kecamatan Dompu, Muhammad Safei, S.Pt kepada sejumlah awak media pada Kamis (27/4/2023) lalu. [B-10]