Diduga sedang Asyik Nyabu, Pria ini Dibekuk Polisi di Salon Ocha Simpasai -->

Iklan Semua Halaman

.

Diduga sedang Asyik Nyabu, Pria ini Dibekuk Polisi di Salon Ocha Simpasai

Tuesday, September 7, 2021
Terduga pelaku MK setelah diamankan di Mako Polres Dompu. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Pria berinisial MK (24) warga Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu tak berkutik setelah dibekuk tim opsnal Resnarkoba Polres Dompu.


MK ditangkap diduga sedang asyik pakai sabu-sabu bertempat di Salon Ocha yang terletak di wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Selasa (7/9/2021) malam, sekira pukul 18.30 Wita.


Kasat Narkoba Iptu Ramli, S.H membenarkan perihal tersebut dan penangkapan itu berkat kerja sama warga yang sudah memberitahukan bahwa di Salon Ocha dijadikan tempat penggunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu.


"Mendapat informasi tersebut anggota melakukan pemantauan di sekitar wilayah simpasai, ternyata betul di Salon Ocha ada yang sedang melaksanakan pesta sabu-sabu," ungkap Ramli. 

Sejumlah BB yang berhasil diamankan. Foto ist.

Setelah memastikan kebenarannya, petugas berupaya menangkap dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil temukan satu gulung plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Selain Barang Bukti (BB) sabu-sabu dengan berat kotor (brutto) 0.41 gram atau berat bersih (netto)  0.08 gram, petugas juga mengamankan BB lain, yakni satu buah tabung kaca yang didalamnya masih berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.


Kemudian, satu buah kotak rokok surya 12, tiga buah korek api yang dua diantaranya sudah di modif, satu buah alat hisap (bong), satu buah sekop dan uang tunai Rp. 320.000,00.


"Selanjutnya, anggota membawa terduga pelaku beserta sejumlah BB ke Mako Polres Dompu guna diproses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ramli. [B-10]

Detik-detik penggeledahan. Foto ist.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.