Dompu, Berita11.com - Pria berinisial MK (24) warga Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu tak berkutik setelah dibekuk tim opsnal Resnarkoba Polres Dompu.
MK ditangkap diduga sedang asyik pakai sabu-sabu bertempat di Salon Ocha yang terletak di wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Selasa (7/9/2021) malam, sekira pukul 18.30 Wita.
Kasat Narkoba Iptu Ramli, S.H membenarkan perihal tersebut dan penangkapan itu berkat kerja sama warga yang sudah memberitahukan bahwa di Salon Ocha dijadikan tempat penggunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
"Mendapat informasi tersebut anggota melakukan pemantauan di sekitar wilayah simpasai, ternyata betul di Salon Ocha ada yang sedang melaksanakan pesta sabu-sabu," ungkap Ramli.
Setelah memastikan kebenarannya, petugas berupaya menangkap dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil temukan satu gulung plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain Barang Bukti (BB) sabu-sabu dengan berat kotor (brutto) 0.41 gram atau berat bersih (netto) 0.08 gram, petugas juga mengamankan BB lain, yakni satu buah tabung kaca yang didalamnya masih berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Kemudian, satu buah kotak rokok surya 12, tiga buah korek api yang dua diantaranya sudah di modif, satu buah alat hisap (bong), satu buah sekop dan uang tunai Rp. 320.000,00.
"Selanjutnya, anggota membawa terduga pelaku beserta sejumlah BB ke Mako Polres Dompu guna diproses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ramli. [B-10]