Dompu, Berita11.com - Tim Khusus (Timsus) Macan Polsek Dompu dan anggota Resmob Polres Dompu berhasil mengamankan Bus Rahmat Putra yang bermuatan puluhan ternak kambing tanpa surat atau dokumen lengkap pada Senin (26/12/2022) malam, sekira pukul 20.00 Wita.
Bus malam Rahmat Putra dengan nomor polisi EA 7266 L dikemudikan oleh pria berinisial S (52) yang diketahui warga asal Kebun Duren, Kecamatan Selagalas, Kota Mataram ditahan aparat kepolisi saat melintas di depan Kantor Polsek Dompu hendak menuju Mataram.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH menjelaskan, puluhan ternak kambing yang diamankan terdiri dari sembilan ekor induk dan enam ekor anaknya belum diketahui pemiliknya.
"Benar, Bus malam Rahmat Putra memuat ternak kambing sebanyak 15 ekor tanpa dokumen lengkap, puluhan ternak kambing tersebut dimuat di dalam bagasinya," jelas Kapolsek Dompu.
Menurut Kapolsek Dompu, awal diketahui bahwa Bus Rahmat Putra tersebut memuat ternak kambing berawal dari laporan masyarakat sehingga petugas melakukan penyanggongan dan memastikan informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Bus malam Rahmat Putra diduga sering memuat ternak kambing dengan tujuan Mataram tanpa dilengkapi surat atau dokumen.
"Bus Rahmat Putra beserta barang bukti termasuk sopirnya sudah kami amankan di Mapolsek Dompu untuk memastikan ternak kambing tersebut dan sambil menunggu pemiliknya," pungkas Kapolsek Dompu. [B-10]