Ketika Brigadir AY Dipecat, Kapolsek Pekat Malah Raih Juara I Lomba Protokol Covid-19 -->

Iklan Semua Halaman

.

Ketika Brigadir AY Dipecat, Kapolsek Pekat Malah Raih Juara I Lomba Protokol Covid-19

Saturday, October 24, 2020
Saat apel PTDH Brigadir AY dan penyerahan hadiah bagi Kapolsek yang meraih juara 1, 2 dan 3 dalam lomba Covid-19. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Kedisiplinan aparat Kepolisian memang sangat dibutuhkan, apalagi dalam hal melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, Namun tidak demikian apa yang dilakukan Brigadir AY (38) yang bertugas di Kepolisian Resor Dompu.


Akibatnya, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK memecatnya atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) saat menggelar apel pagi di lapangan Mapolres setempat, Sabtu (25/10/2020).


Ketika Brigadir AY dipecat, melalui kesempatan itu juga, Kapolres memberikan hadiah dan bendera hasil lomba standar protokol kesehatan Covid-19 terhadap Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos yang meraih juara I di lingkungan kerja jajaran Polres Dompu.


Kapolres Dompu melalui PAUR Subbag Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan, AY diberhentikan dari dinas kepolisian karena melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota Polri. 


"Selama menjadi anggota Polri, AY sudah menjalani lebih dari 3 kali sidang disiplin (7 kali) dan pada upacara tersebut yang bersangkutan tidak hadir atau In Absensi," ungkapnya.


Menurut Hujaifah, Kapolres sangat menyayangkan atas kejadian itu, apalagi anggotanya di PTDH, untuk itu, pihaknya meminta terhadap anggota yang aktif untuk dijadikan pembelajaran dan tidak mengikuti jejak Brigadir AY.


"PTDH ini adalah moment yang tidak diharapkan, semoga momen ini bermakna dan kita petik pembelajaran berharga demi kelangsungan roda organisasi Polres Dompu yang kita cintai bersama ini," ujar Hujaifah yang dikutip dari penyampaian Kapolres.


Pada kesempatan itu, lanjut Hujaifah, Kapolres menerangkan bahwa upacara penanggalan atribut Polri itu, hal yang biasa di lingkungan Polri sehubungan masih banyaknya oknum Polri yang indisipliner bahkan melakukan tindak pidana dan PTDH itu dilakukan sudah melalui prosedur.


"Dengan berbagai pertimbangan, maka dilakukan sidang Kode etik sehingga terbitlah Surat PTDH, hal ini sudah melalui mekanisme dan sebelumnya sudah dilakukan pembinaan akan tetapi dengan berat hati kami lakukan pilihan terakhir karena ini merupakan buah dari perbuatannya selama ini," masih dikutip dari penyampaian Kapolres.


Kapolres berharap, PTDH itu yang terakhir kalinya, dan diharapkan terhadap anggotanya jangan ada lagi tindakan yang menodai Institusi, apalagi berbuat senonoh yang dapat menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota kepolisian.


"Kedepannya, Saya harap tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melanggar disiplin apa lagi melakukan tindak pidana, bagi anggota Polri yang melakukan tindak Pidana sanksi terberat bukan hanya PTDH namun juga akan menjalani proses secara hukum pidana umum," penegasan Kapolres.


Selain itu, Kapolres juga memberikan apresiasi bagi anggota yang masih konsisten serta dedikasi dan loyalitas terhadap Kepolisian. 


"Saya berpesan, Cintai Uniform yang melekat pada anda, Cintai profesi anda, anda harus memiliki kebanggaan menjadi anggota Polri," imbuhnya.


Masih dikutip dari Kapolres, semenjak pertama kali menjabat sebagai Kapolres Dompu, pihaknya berkali-kali tekankan pada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan lakukan pelanggaran. 


Upacara yang diikuti PJU dan personel Polres Dompu ini, dirangkaikan dengan pengumuman dan pemberian hadiah lomba standar protokol kesehatan Covid-19.


Untuk itu, Kapolres juga memberikan hadiah bagi Kepolisian sektor yang keluar sebagai pemenang lomba kampung sehat selama masa pandemi Covid-19 ini demi meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.


Adapun hasil lomba tersebut, Polsek Pekat masih mempertahankan predikatnya sebagai Juara Pertama, kemudian disusul urutan kedua yakni Polsek Dompu dan di posisi ketiga di raih oleh Polsek Pajo.


"Dengan adanya lomba seperti ini merupakan salah satu upaya nyata dari kita sebagai aparat kepolisian," pungkasnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.