Dompu, Berita11.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Periode Juni 2022 di aula kantor KPU setempat, Selasa (28/6/2022).
Rakor dibuka oleh Ketua KPU, Arifuddin dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), perwakilan Kapolres, Dandim dan seluruh perwakilan partai politik Kabupaten Dompu.
Pada kesempatan ini, semua peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan secara bergiliran terkait perbaikan data pemilih agar pemilu 2024 mendatang dapat melahirkan data pemilih yang berkualitas.
Ketua KPU Arifuddin dalam sambutannya memaparkan terkait Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Menurut Arifuddin, PKPU tersebut mengatur seluruh kegiatan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 mulai dari tahapan Perencanaan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Kemudian, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota.
Selanjutnya, tahapan masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu dan terakhir tahapan pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Untuk itu, Arifuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama stakeholder terkait untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseska pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Saya mengajak seluruh lapisan terutama seluruh stakeholder yang hadir untuk sama-sama menyukseskan serta mewujudkan pemilu 2024 yang damai, aman dan bermartabat," ajak Arifuddin.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin Ketua KPU guna mendapatkan masukan arahan dari seluruh peserta terkait validasi PDPB periode bulan Juni 2022.
Selanjutnya, di penghujung acara dilakukan penyerahan berita acara Rakor PDPB Triwulan II Periode Juni Tahun 2022 oleh Ketua KPU, Arifuddin kepada seluruh peserta Rakor.
Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kabupaten Dompu, Yaser kepada Berita11.com menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengecek namanya di aplikasi Lindungi Hakmu. Apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
"Untuk masyarakat yang belum terdaftar namanya, diharapkan untuk segera melaporkan diri ke KPU, terutama pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," imbuh Yaser.
Untuk diketahui, pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan II Periode Juni Tahun 2022, Ketua KPU Arifuddin didampingi anggota komisioner KPU yakni Yaser, Anshori, Agus Setiawan, Sulastriana, Sekretaris, H. Irham, para Kasubbag dan Operator. [B-10]