Dompu, Berita11.com - Pria berinisial A (35) warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu nekat membacok sang adik kandungnya menggunakan parang hingga tewas.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Senin (30/5/22) dini hari, sekira pukul 01.10 Wita bertempat di rumahnya, lantaran sang kakak A tidak terima adiknya berinisial MJ pria 26 tahun (korban) diduga menganiaya sang ibu kandungnya.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SH melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos membenarkan hal tersebut dan sekarang sang kakak (terduga) sudah diamankan di Mapolres Dompu.
"Iya benar, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian adik kandungnya saat ini sudah diamankan," kata Kasat Reskrim.
Menurut Adhar, peristiwa itu berawal dari MJ pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan Ibu Kandungnya. MJ sempat memukul dan menelanjangi Ibunya.
"Melihat hal tersebut A (terduga, red) emosi sehingga sempat terjadi perkelahian di dalam rumah hingga keluar rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.
"Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku," ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan informasi di TKP dan saksi-saksi, Tim Puma Polres Dompu mendapat informasi bahwa pelaku ditangkap di depan Kantor Camat Pajo pada Senin (30/05) pagi, sekira pukul 06.00 Wita.
"Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya, pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Adhar. [B-10]