Duh, Nyolong Hp, Pria Ganteng Berambut Golden Ombre ini Dicokok Polisi -->

Iklan Semua Halaman

.

Duh, Nyolong Hp, Pria Ganteng Berambut Golden Ombre ini Dicokok Polisi

Thursday, March 3, 2022
Terduga pelaku AP alias Edo setelah dibekuk Polisi. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Pria ganteng berinisial AP alias Edo (24) warga Dusun Jambata Me'e, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dicokok (tangkap) Polisi pada Rabu (2/3/22) malam.


Pria berambut warna golden ombre ini dibekuk unit Reskrim Polsek Manggelewa Polres Dompu karena terlibat dalam kasus dugaan pencurian satu unit Handphon (Hp) milik Wawan Adi Putra (20) warga Dusun Samada, Desa Soriutu.


Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, kasus pencurian itu berawal dari korban menaruh Hp di dalam rumahnya sambil dicas.


Kemudian, korban keluar dari rumah, selang beberapa saat, korban masuk kembali kedalam rumah dan melihat Hp yang dicas tadi, sudah tidak ada, akhirnya korban berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan.


"Menurut keterangan korban, bahwa korban cas Hpnya, akan tetapi pada saat korban kembali masuk Hp sudah tidak ada di tempat," jelas Kasih Humas. 


Pada saat korban sibuk mencari Hp, lanjut Kasih Humas, korban diberitahu oleh saksi yang melihat bernama Dian bahwa Hp dimaksud dipegang oleh terduga pelaku, sehingga korban melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.


"Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkannya ke Polsek Manggelewa untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, adapun kerugian korban diperkirakan capai Rp 3 juta," papar Marzuki.

   

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Manggelewa di bawah kendali Kapolsek Iptu Ramli melakukan upaya penyelidikan dan dari hasil lidik didapati Informasi bahwa terduga pelaku pencurian Hp adalah AP alias Edo.


Atas informasi yang diperoleh, Unit reskrim Polsek Manggelewa melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan dari hasil penyelidikan, polisi berhasil temukan barang bukti (BB) satu unit Hp merk Redmi Note 8 Pro warna Biru yang merupakan milik korban.


Satu unit Hp tersebut, terduga pelaku menitipkan kepada Saidin yang merupakan warga Dusun Transad I Desa Doromelo, sehingga BB tersebut dapat diamankan.


Setelah BB diamankan, unit Reskrim Polsek Manggelewa bersama anggota lain yang dipimpin Kapolsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya.


"Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku bersembunyi di atas plafon rumahnya dan tanpa melakukan perlawanan, akhirnya terduga pelaku digiring ke Mapolsek Manggelewa untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas kasi Humas. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.