Kota Bima, Berita11.com— Beredarnya rumor tak sedap tentang adanya dugaan barter kasus Pemkot dengan fasilitas yang hibah yang diterima Institusi penegak hukum yakni Polres Bima Kota dan Kejaksaan mendapat reaksi dari berbagai pihak. Baik itu dari para pemerhati hukum serta tentunya pihak eksekutif.
Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, H. Muhammad Fakhrurrozi ME pun angkat bicara soal adanya rumor yang menuding barter kasus pemerintah Kota Bima dengan hibah anggaran untuk Pihak Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Fakhrurrozi
menyebutkan bahwa sesungguhnya tujuan Pemerintahan Kota Bima memberikan hibah
tersebut adalah untuk membantu dua Institusi tersebut mengoptimalkan kinerja.
Sehingga untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut Pemkot Bima mensuport sepeda
motor operasional untuk personil Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota.
"Nah
sebagai bentuk kepedulian Pemkot Bima itulah sehingga motor operasional
Bhabinkamtibmas dapat terealisasi dalam bentuk hibah" jelas Fakhrurrozi, Jumat (15/10/2021).
Dirinya pun menegaskan bahwa rumor barter kasus tersebut adalah tidak benar dan mengada-ada.
Terkait anggaran hibah pembangunan aula kantor Kejaksaan Negeri Bima, dirinya menegaskan bahwa hal itu merupakan langkah dari Pemkot untuk membantu fasilitas yang repsentatif bagi bagi Institusi penegak hukum tersebut untuk menunjang upaya profesionalisme para pegawainya.
Fakhrurrozi mereview isu
serupa pernah menimpa Instansi yang dipimpinnya pada tahun 2019 dan akhirnya
tidak pernah terbukti kebenarannya sampai sekarang.
"Termasuk
hibah barang gedung Reskrim Polres Bima Kota yang dirumorkan adanya temuan BPK
tahun 2019 sebesar 1,1 M pada Bappeda Litbang Kota Bima adalah hal yang tidak
benar dan hoaks" ujar Fakhrunrozi.[B-24]