Sempat Melarikan Diri Beberapa Jam, Curanmor ini Ditangkap Brimob -->

Iklan Semua Halaman

.

Sempat Melarikan Diri Beberapa Jam, Curanmor ini Ditangkap Brimob

Sunday, April 18, 2021

Terduga Curanmor dan Barang Bukti Sepeda Motor yang Diamankan Tim Opsnal Brimob NTB.

Bima, Berita11.com— Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Peribahasa tersebut cocok disematkan kepada Ihram alias Aba Yan, pemuda 24 tahun, warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.


Terduga otak pencurian sepeda motor (Curanmor) ini tak berkutik saat ditangkap di kediamannya di Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima oleh Tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin Bripka Ardi Baron Bayu Seno, sekira pukul 23:30 Wita, Sabtu (18/4/2021).


Yan ditangkap Tim Opsnal Brimobd NTB setelah setempat melarikan diri beberapa jam.


Ketua Tim Opsnal Brimob NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno menjelaskan, selain terduga pelaku Curanmor tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam, nomor polisi EA 3845 Y yang hilang di salah satu rumah warga di Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada 12 April 2021 lalu.


“Pada awalnya Tim Opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP I GB Eka Prasetia SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Bima, Polres Bima Kota dan Polres Dompu,” ujarnya.


Dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Brimob NTB, pihaknya memperoleh informasi terduga pelaku bersembunyi di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima bersama sepeda motor hasil curiannya.


Setelah menerima arahan dari Danki 1 Bima Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda NTB, AKP Dedy Supriadi dan menerima arahan pimpinan pasukan dari Katim Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Tim Opsnal meluncur ke Langgudu. Tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian. Namun ketika itu, terduga pelaku melarikan diri.


Dikatakan Bripka Ardi Baron Bayu Seno, barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor. Sekira pukul 23.30 Wita, Tim Opsnal menangkap Aba Yan di kediamannya di Desa Nisa, Kecamatan Woha, setelah melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku tersebut.


Terduga mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor karena kebutuhan untuk membeli obat anaknya yang sedang sakit. [B-12]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.