![]() |
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Source : Finroll |
Berita11.com— Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dilaporkan
ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kemnag) Jawa Timur di Gedangan Sidoarjo, Jumat
(15/3/2019) sekira pukul 09.00 Wita.
“Betul
ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK,
bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dikutip dari Detik.com, Jumat (15/3/2019).
KPK belum menyebut siapa saja
yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jawa Timur itu. Status yang
ditangkap akan ditentukan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasca
OTT KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang
ditangkap.
Sebelumnya, KPK menangani
kasus dugaan korupsi dana perimbangan. [B/D]