Bima, Berita11.com—
Laskar Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (LAMPAR) Kabupaten Bima menggelar
aksi di persimpangan jalan di Desa Teke Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Senin
(27/1/2020) pagi. Massa menyorot masalah pupuk bersubsidi di Kecamatan Palibelo
dan mendesak UPT Pertanian Palibelo segera memanggil distributor dan pengecer
pupuk di wilayah setempat.
Massa yang
dikoordinir Khairul Arif mendesak UPT Pertanian Kecamatan Palibelo
menglarifikasi distributor dan seluruh pengecer wilayah Kecamatan Palibelo atas
penjualan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi yang melampui HET.
Massa juga
meminta pernyataan dari seluruh pengecer, mengapa menjual pupuk bersubsidi dan
nonsubsidi dijual secara paket. Selain itu, menuntut Camat Palibelo agar memanggil Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan KP3, agar hadir menyampaikan
tanggapan yang menyangkut mahalnya harga pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.
“Mosi
ketidakpercayaan terhadap panitia atau tim yang dibentuk dalam pengawasan,
pengontrolan, pemantauan dalam penjualan pupuk subsidi dan nonsubsidi, sehingga
harga pupuk di atas standar HET,” sorot massa dalam pamflet yang dibagikan.
Massa juga meminta
Kepala UPT Palibelo agar memberikan transparansi dalam dokumen RDKK tahun 2018
dan 2019, serta memanggil seluruh ketua Gapoktan di Kecamatan Palibelo, agar memberikan
tanggapan serta berita acara yang telah disepakati melalui Musrembang kecamatan.
Selain menggelar
aksi di persimpangan jalan di Desa Teke, massa melanjutkan aksinya di depan
kantor UPT Pertanian Kecamatan Palibelo dan kantor Camat Palibelo Kabupaten
Bima.
“Gerakan aksi
yang kami dilakukan atas gerakan hati nurani, bukan dibangun dari gerakan dalam
kepentingan individu maupun kelompok. Dalam realita di lapangan bahwa telah
nyata naiknya harga pupuk yang dijual di atas HET, sehingga menjadi sebuah
beban yang dipikul oleh seluruh petani di Kecamatan Palibelo,” teriak Korlap
massa.
Massa menuding,
Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palibelo telah gagal menangani permasalahan di tengah-tengah
masyarakat seperti permasalahan pupuk.
“Di mana
status UPT di Kecamatan Palibelo merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah
daerah dalam menyikapi segala permasalahan di kecamatan. Adanya permalalahan
yang terjadi di Kecamatan Palibelo kami menduga kuat bahwa ada konspirasi jahat
yang dilakukan oleh pihak UPT Pertanian dengan pihak distributor maupun pihak
pengecer,” tuding massa.
Menanggapi
aksi massa, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palibelo, Hanafi, SP menyatakan,
pihaknya belum menerima tembusan surat tentang informasi aksi massa LAMPAR.
Berkaitan tuntutan
massa, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pihak terkait untuk menyampaikan
klarifikasi sesuai tuntutan massa.
“Kewajiban
dan tugas fungsi UPT yaitu melakukan pengawasan dan penyelenggaraan pupuk
sesuai dengan RDKK Gapoktan,” katanya.
Setelah perwakilan
massa menggelar orasi, sempat terjadi ketegangan massa dengan aparat yang
mengawal aksi. Namun ketegangan tak berlangsung lama dan mencair setelah
komunikasi pihak Polres Bima yang menyepakati audiensi di halaman UPT Pertanian Kecamatan
Palibelo.
Perwakilan massa,
Khairul Arif mendesak Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palibelo segera
memfasilitasi pertemuan dengan para pengecer, distrubutor, Camat Palibelo,
Disperindag dan KP3 tingkat Kabupaten Bima, karena masih ada para pengecer di wilayah
Kecamatn Palibelo yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET hingga Rp130 ribu-
Rp150 ribu per sak.
Kepala UPT Pertanian
Kecamatan Palibelo, Hanafi SP berjanji akan menindaklanjuti tuntuan massa dengan
bersurat kepada pihak pengecer atau distributor di wilayah setempat. Selain itu,
akan berkoordinasi dengan Camat Palibelo.
“Selambat-lambatnya
pertemuan lebih lanjut dengan Kamis 30 Januari 2020 di Kantor Camat Palibelo
dengan menghadirkan beberapa narasumber. Tugas kami selaku UPT Pertanian
melakukan pengawasan, monitoring dan mengevaluasi segala permasalahan aktivitas
pertanian di wilayah Kecamatan Palibelo seperti menyusun RDKK Gapoktan dan
penyelenggaraan kesediaan stok pupuk berdasarkan RDKK,” jelasnya.
Adapun berkaitan
masih adanya pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET, pihaknya akan menerapkan
tindakan tegas seperti pencabutan izin maupun sanksi lainnya.
Pada saat
bersamaan, KBO Satuan Intelkam Polres Bima menyampaikan sejumlah penjelasan
berkaitan pupuk. Saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan
terhadap pengecer yang menjual pupuk di atas HET.
Setelah puas
mendengar penjelasan tersebut, massa kemudian bergeser dan menggelar orasi di
depan kantor Camat Palibelo dan menyampaikan sejumlah isi tuntutan yang sama.
Sekcam
Palibelo, A. Majid S.Sos M.Ap menjelaskan jika Camat Palibelo sedang mengikuti
kegiatan pelantikan kepala desa terpilih di kantor Bupati Bima.
“Kami akan
menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan. Kami akan memanggil semua pihak untuk
dilakukan pertemuan dengan pihak terkait, Kamis 30 Januari 2020,” janjinya kepada
massa.
Puas mendengarkan
penjelasan pihak UPT Pertanian dan Pemerintah Kecamatan Palibelo, massa LAMPAR
kemudian membubarkan diri. [RD]