Warga Dena Dibekuk Tim Resmob Satuan Brimob Polda NTB, ini Sebabnya -->

Iklan Semua Halaman

.

Warga Dena Dibekuk Tim Resmob Satuan Brimob Polda NTB, ini Sebabnya

Friday, October 27, 2017
AG Saat Dibeku oleh Tim Resmob Satuan Brimob NTB di BIL, Kamis (26/10/2017) Pagi. 


Mataram, Berita11.com—Seorang warga kelahiran Desa Dena Kabupaten Bima, AG (33 thn), Kamis (26/10/2017) sekira pukul 05.30 Wita dibekuk tim Resmob Satuan Brimob Polda NTB di Bandara Internasional Lombok (BIL). AG terlibat berbagai kasus penipuan yang dilaporkan oleh beberapa korban.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Berita11.com, AG berencana melarikan diri melalui Lombok menuju Jogjakarta dengan menaiki pesawat Lion Air JT273 di BIL. Namun niat AG akhirnya diendus tim Resmob satuan brimob Polda NTB yang saat itu langsung menangkap yang bersangkutan.Saat ini AG sudah diamankan di Mako brimob Polda NTB guna untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.


Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, AG diketahui berstatus warga Dusun Mekar Sari Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat sebagaimana yang tertera dalam KTP yang bersangkutan.(RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.