Pemdes Rabakodo Menyiapkan Rp55 Juta untuk Raskin -->

Iklan Semua Halaman

.

Pemdes Rabakodo Menyiapkan Rp55 Juta untuk Raskin

Tuesday, May 31, 2016
Kepala Desa Rabakodo Kecamatan Woha, A. Harissufwaddin. Foto Hamid Berita11.com

Bima, Berita11.com—  Pemerintah Desa (Pemdes) Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima menyiapkan Rp55 juta untuk belanja beras miskin (Raskin). Itu sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat desa. Jatah Raskin disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016.

“Kita priortaskan Raskin untuk satu tahun. Kita sudah siapkan 55 juta yang sudah masuk RKPDes dari ADD,” kata Kepala Desa Rabakodo, A. Harissufwaddin kepada Berita11.com di Rabakodo, Selasa (31/5/2016).

Haris menjelaskan, penyedian Raskin merupakan salahsatu program bidang kemasyarakatan. Selanjutnya akan diberikan secara gratis kepada keluarga miskin di desa setempat. “Kita akan bagikan secara gratis untuk kepala keluarga miskin di desa,” ujarnya.

Dikatakannya, jatah raskin dari Badan Urusan Logistik (Bulog) sebanyak 33,8 ton setiap tahun untuk desa setempat belum mampu mengakomodir semua kebutuhan warga Rabakodo. Dengan kebijakan penambahan Raskin tersebut diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat.

"Dari Bulog tiap tahun ada. Program ini merupakan permintaan masyarakat dalam Musrembangdes. Jadi untuk Raskin kami rasa sangat urgen bagi warga,” katanya.

Total APBDes Rabakodo periode 2016 sebesar Rp1,2 miliar akan digunakan untuk membiayai item program pembangunan infrastruktur desa. Di antaranya, pembagunanan pagar kantor, rabat gang desa, jambanisasi 40 unit, pembangunan jembatan penghubung, plat deker, dan portal pintu gang.

Selain itu, dana desa juga akan dialokasikan untuk tiga masjid, bantuan untuk PAUD, bantuan ternak kambing dan bebek bagi jompo, serta sosialisasi Kamtibmas yang merupakan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa setempat. (ID)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.