Bima. Berita 11 com - Keberadaan bangunan proyek pengembangan air tanah (P2AT) Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (NT) Satu cabang Mataram dalam hal bangunan sumur Bor di titik SIB 010, Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB. Berdiri diatas lahan yang dalam sengketa. Mirisnya, saat ini pihak P2AT justeru melakukan aktifitas renovasi/ rehab serta peremajaan mesin Pompa Air mesin (camer cyber). Sehingga menuai aksi protes dari pemilik lahan.
Salah satu warga Desa Nggembe, selaku ahli waris lahan sengketa setempat Musmulyadin S.Pd, pada awak media ini mengaku, pihaknya tidak mengetahui adanya proyek renovasi/rehab bor mesin tersebut." Hadirnya pekerjaan proyek tersebut, dari awal dilakukan sosialisasi hingga pertama pekerjaan, kami selaku ahli waris tidak pernah diberitahu atau dilibatkan, tau -taunya ada kegiatan proyek rehab bangunan air bor di atas tanah kami itu, " ujar Mus Mulyadi, pada Minggu, 20 Juli 2025.
Musmulyadin yang juga selaku sekretaris DPW LP2KP NTB, menegaskan lagi bahwa adanya proyek itu, telah melanggar hukum, itu sama halnya memicu persoalan baru dan dapat menimbulkan kegaduhan di antara masyarakat. "selaku ahli waris dan penggugat di atas tanah sengketa itu kegiatan proyek rehab tersebut akan melakukan aksi penutupan segala aktivitas proyek itu untuk beberapa hari ini, sembari ada itikad baik dari pihak BWS itu sendiri, " ancam aktivis Kabupaten Bima ini.
Disisi lain, pantauan langsung awak media berita 11 com dilokasi, pekerjaan proyek tersebut dinilai tertutup, pasalnya, pekerjaan sudah mencapai kurang lebih 50 porsen papan informasi pekerjaan tidak dipasang. Hal ini tidak sesuai dengan regulasi undang-undang keterbukaan informasi publik (B-007)