Pelaku Curas Hp Milik Fitrianingsih di Calabai Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Pekat -->

Iklan Semua Halaman

.

Pelaku Curas Hp Milik Fitrianingsih di Calabai Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Pekat

Tuesday, July 25, 2023
Terduga pelaku diapit oleh tim opsnal Polsek Pekat. Dok. Poris Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Tim Opsnal Polsek Pekat Polres Dompu berhasil membekuk (tangkap) terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial C (20 tahun) pada Senin (24/7/2023) malam.


Pria yang merupakan warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo ini ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah bapak angkatnya bernama Baba Si (nama panggilan) yakni di Dusun Ama La Habe, Desa Bara, Kecamatan Woja. 


C diduga telah mencuri satu unit Handphone (Hp) milik Fitrianingsih (33) warga Dusun Tente, Desa Calabai, Kecamatan Pekat pada Minggu (14/5/2023) lalu, sekira pukul 00.20 Wita. 


Menurut Kapolsek Pekat Iptu Muh. Sofyan Hidayat S.Sos kejadian tersebut bertempat di lokasi Eks PT. Veneer, Dusun Tente Desa Calabai, sesuai dengan Laporan Pengaduan korban di Polsek Pekat. 


"Kejadian Curas dilakukan terduga pelaku dengan cara memukul korban beberapa kali dengan menggunakan kayu pada bagian kepala, pundak dan leher sehingga tidak berdaya, kemudian merampas Hp milik korban," ungkap Kapolsek. 


"Hp yang dimaksud merk OPPO tipe C12 berwarna merah tanpa menggunakan casing pelindung," sambung Kapolsek.


Adapun kronologis pengungkapan berawal dari adanya petunjuk cek pos nomor Hp milik korban dan beberapa kali trace nomor IMEI oleh Tim Opsnal Polsek Pekat yang diback up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu.


Pasca kejadian hingga 21 Juli 2023 berhasil diidentifikasi seorang pria 29 tahun yang merupakan warga Dusun Sorimangge, Desa Soritatanga yakni Aris Munandar alias Nandar. 

Terduga pelaku usai ditangkap dan hendak menuju Mapolsek Dompu. Dok. Poris Berita11.com.


Setelah diketahui keberadaan Hp, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat mengamankan pemegang Hp, kemudian dilakukan pengembangan melalui interogasi. 


"Menurut pengakuan Aris Munandar bahwa Hp yang dipegang olehnya diperoleh dari terduga pelaku yang kebetulan adalah adik iparnya sendiri," paparnya. 


Hp tersebut digunakan oleb Aris Munandar dikarenakan terduga pelaku memiliki hutang kepada kakaknya yang bernama ICE (istri dari Aris Munandar) walaupun sebelumnya memang Hp tersebut dikuasai oleh terduga pelaku dengan beberapa kali mengganti nomor. 


Atas pengakuanya Aris Munandar, Kapolsek Pekat bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan keberadaan terduga pelaku, dan selang waktu dua hari, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yakni di Dusun Ama La Habe, Desa Bara. 


Setelah mengantongi informasi keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Polsek Pekat dan diback up tim Opsnal Sat Intelkam Polres Dompu dibawah pimpinan Kapolsek Pekat langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 


"Karena situasi sudah larut, terduga sempat diamankan di Mapolsek Kota Dompu. Selanjutnya pada Selasa (25/7) terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat guna penyidikan lebih lanjut," bebernya. 


Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Fitrianingsih. 


"Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pekat," punkas Kapolsek Pekat. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.