Seorang Nenek di Pekat Diperkosa dan Diambil Uangnya oleh Orang tidak Kenal -->

Iklan Semua Halaman

.

Seorang Nenek di Pekat Diperkosa dan Diambil Uangnya oleh Orang tidak Kenal

Tuesday, July 18, 2023
Rumah nenek Siti Fatimah (korban) tengah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara oleh jajaran kepolisian sektor pekat. Dok. Poris Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Seorang nenek berusia 65 tahun, Siti Fatimah yang merupakan warga Dusun Montong Sari, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu jadi korban pemerkosaan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) pada Minggu (16/7/2023) malam, sekira pukul 23.00 Wita. 


Tak hanya diperkosa, uang milik nenek Siti Fatimah yang diketahui berstatus janda itu sebesar Rp 2,5 juta ditaruh ke dalam pakaian dalamnya Buste Houder (BH) raib digasak (diambil) oleh pelaku lidik.


Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pekat, Polres Dompu, Iptu Muhammad Sofyan Hidayat, S. Sos saat dikonfirmasi Berita11.com via telpon WhatsApp pada Senin (17/7) malam. 


Menurutnya, korban sebelumnya nonton TV di rumah anaknya yang tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya dan sekira pukul 22.00 Wita Siti Fatimah pulang kerumahnya dengan berjalan kaki.


Tak lama kemudian, tiba-tiba para pelaku lidik tersebut masuk kedalam kerumah korban lewat fentilasi dan salah satu dari pelaku lidik menyetubuhinya sambil menutup mulutnya dengan cara mengikat menggunakan baju kaos dan mengikat kedua tangan korban. 


"Betul, korban bukan hanya diperkosa, uangnya juga diambil, setelah melakukan hal itu, para pelaku langsung pergi," jelas Kapolsek Pekat. 


Sekira pukul 24.00 Wita, korban pergi kerumah tetanggannya yang berjarak kurang lebih 100 meter untuk meminjam senter dan memberitahu ke warga setempat termasuk anaknya atas kejadian yang dialaminya.


Kemudian pada Selasa dini hari, sekira pukul 04.50 Wita, keluarga dan korban mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. 


Atas laporan itu, anggota piket mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran atas informasi atau pengaduan dari korban dan anak kandungnya. 


"Laporan tersebut, sekarang tengah dilakukan penyelidikan dan akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan kerugian sekitar Rp 2,5 juta rupiah," pungkas Kapolsek Dompu. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.