Resahkan Masyarakat, Anggota Koramil-02/ Bolo Berhasil Amankan Ribuan Jenis Obat Terlarang -->

Iklan Semua Halaman

.

Resahkan Masyarakat, Anggota Koramil-02/ Bolo Berhasil Amankan Ribuan Jenis Obat Terlarang

Sunday, December 4, 2022
 Anggota Koramil-02/Bolo saat lakukan pengrebekan di rumah terduga pengedar obat terlarang di Desa Rato. (Foto; mil-02) 

Bima. - Berita 11 com
PEREDARAN DAN PENGUNAA obat terlarang maupun narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, sekian hari kian merajalela, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat di wilayah Bolo pada khususnya.
Parahnya lagi pengunaan segala jenis obat terlarang tersebut, sasarannya para generasi muda sehingga dapat menghancurkan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus Bangsa dan Negara.

Menyikapi laporan dan resahnya masyarakat tersebut Danramil 1608-02/Bolo, Kapten Inf Bambang Herwanto. (Sabtu malam (04/12/2022) langsung bergerak memimpin anggota untuk melaksanakan patroli wilayah, alhasil menemukan salah satu pemuda berinial "F" usia 18 tahun sedang konsumsi jenis obat Tramadol. Dari hasil penangkapan tersebut kemudian anggota Koramil berusaha kembangkan untuk mengetahui siapa bandar maupun pengedar obat haram tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari pengguna yang di amankan, kemudian sejumlah anggota Koramil langsung melakukan penggerebekan di rumah saudara Ahmat Talib alias Victor ( 60) tahun. 

Oknum warga yang tinggal di Rt 03 Dusun kota baru,Desa Rato keamatan Bolo kabupaten,Bima ini rupanya menyimpan Barang bukti Tramadol sebanyak 1.351 butir dan truhex phenidyl sebanyak 836 butir serta uang tunai Rp210.000.

Kapten Inf Bambang Herwanto selaku Danramil 1608-02/Bolo, saat di temui mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan intruksi dari pimpinan dalam hal ini Dandim 1608/Bima, untuk setiap wilayah kerja Koramil harus bebas dari peredaran obat obatan terlarang, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban serta keamanan. 

" Kegiatan yang kami lakukan adalah berdasarkan Intruksi atasan dalam hal ini Dandim 1608/Bima untuk tetap lakukan patroli rutin dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kegiatan ini melibatkan personil Koramil 1608-02/Bolo sebanyak 12," terang Danramil Bolo. Pada Minggu (05/12/22).
Adapun sasaran yang di tentukan dalam kegiatan Patroli ini yaitu mulai dari Desa Rato,Desa Kananga,Desa Timu,Desa Rada,Desa Nggembe,Desa Darussalam,Desa Bontokape sampai Desa Leu.

Untuk pelaku dan barang bukti, sambung Danramil Bolo, sudah diserahkan kepada pihak Polsek Bolo dan ditahan sembari menunggu proses lebih lanjut. "Adapun Barang Bukti berupa Tramadol sebanyak 1.351 butir dan truhex phenidyl sebanyak 836 butir serta uang tunai Rp210.00, " sebutnya. (B07) 
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.