Dompu, Berita11.com - PT LANCAR ABADI (LA) yang terletak di Dusun Mada Rutu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu diduga menguasai tanah kawasan hutan seluas lebih kurang 2 hektare. Bahkan, pemilik perusahan, sebagian sudah membuat Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hal itu diketahui setelah dilakukan identifikasi di lokasi perusahaan oleh Koordinator Polhut BKPH TOPASO, Zulkarnain bersama sejumlah anggota Polhut lainnya dan didampingi Ketua LSM Samudra, Hendra pada Selasa (10/5/22) siang.
Menurut Zulkarnain, separuh dari lahan perusahaan itu terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan wilayah Register Tanah Kehutanan (RTK) 55 Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi (TOPASO).
"Kami akan mengirim berita acara ini ke BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Wilayah VIII Denpasar," tegasnya.
Jika ada areal kawasan hutan yang telah dikuasai namun belum disertifikat, Zulkarnain akan meminta pihak perusahaan untuk segera mengosongkan areal, sembari menunggu jawaban dari BPKH Wilayah VIII Denpasar.
"Terkait tanah kawasan hutan yang sudah disertifikat, penyelesaiannya di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," pungkasnya.
Sebelumnya, pencaplokan kawasan hutan oleh PT LA diketahui berawal dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Samudra beberapa waktu lalu.
"Hasil penelusuran awal, kami menemukan sebagian tanah kawasan hutan diduga telah dikuasai dan disertifikat oleh perusahaan itu," ungkap Ketua Lembaga Samudra, Hendra sebelum turun identifikasi.
Menurut Hendra, berdasarkan data yang telah dihimpun, dari luas tanah kawasan hutan yang kini telah didirikan bangunan Gudang oleh PT LA sebagiannya belum disertifikat.
Atas dasar dugaan tersebut, kata Hendra, sekitar bulan April 2022 lalu, pihaknya telah menyurati ke BKPH TOPASO untuk melakukan identifikasi.
"Sebelumnya, kami dari lembaga Samudra telah menyurati BKPH TOPASO sejak bulan April lalu, sekarang baru dilakukan identifikasi," tuturnya.
Sementara, manager perusahaan Tatang saat dihubungi via telepon seluler usai diidentifikasi enggan memberikan komentar panjang lebar dan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan data-data ke BKPH TOPASO yang melakukan identifikasi.
"Silahkan tanyakan ke KPH yang datang tadi," singkat Tatang. [B-10]