Diduga tak Terpenuhi Keinginan Kuliah dan Punya Motor, Pria di Hu'u-Dompu Nekat Bunuh Diri -->
Rabu, 30 April 2025

Iklan Semua Halaman

.

Diduga tak Terpenuhi Keinginan Kuliah dan Punya Motor, Pria di Hu'u-Dompu Nekat Bunuh Diri

Friday, June 18, 2021
Kondisi korban yang sudah tak bernyawa setelah minum racun pembunuh serangga jenis Dupont Lannate. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Idhar A. Bakar warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu NTB, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga insektisida jenis Dupont Lannate, Jumat (18/6/2021) siang.


Pria yang masih berusia 19 tahun ini, memilih bunuh diri diduga tidak terpenuhi keinginannya untuk melanjutkan kuliah dan ingin memiliki sepeda motor yang baru dari orangtua yang belum bisa menyanggupinya.


Menurut Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Handik Wijaksono, kejadian itu berawal dari tetangga korban mendengar suara teriakan dari korban yang berada di rumahnya, sehingga tetangga korban menghampiri dan menemukan korban sudah tak bernyawa.


"Korban tidak sempat dibawa ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kasi Humas Polres Dompu sebagaimana yang disampaikan warga yang melihatnya.

Tetangga yang melihatnya, lanjut Handik Wijaksono, di sekitaran mulut korban ada bekas insektisida Dupont Lannate dan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ditemukan botol yang berisi minuman keras jenis Brem.


"Setelah itu tetangga korban memanggil warga sekitar dan mencoba menghubungi keluarga korban yang sedang mencari rumput laut di Pantai Lakey," terangnya.


Sementara, pihak keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan berpendapat murni kejadian bunuh diri sehingga tidak akan menuntut pihak manapun atau mencurigai siapapun terkait kejadian itu.


Menurut keluarganya, korban rencananya akan dikebumikan besok pagi, Sabtu (19/6) di tempat pemakaman umum di Desa setempat. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.