Kapan Kampus Vokasi Unram PDD Bima jadi Politeknik Negeri? -->

Iklan Semua Halaman

.

Kapan Kampus Vokasi Unram PDD Bima jadi Politeknik Negeri?

Wednesday, March 3, 2021
Aksi Massa Mahasiswa Peduli Kampus di Depan Kampus Vokasi Unram PDD Bima, Rabu (3/3/2021) Pagi.


Bima, Berita11.com— Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) yang dikoordinir Salman Alfaris menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Vokasi Universitas Mataram (Unram) PDD Bima di Jalan Lintas Bima-Sumbawa di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (3/3/2021).

Dalam aksinya, massa mendesak penjelasan pemerintah berkaitan status Vokasi Unram PDD Bima ke Politeknik Negeri Bima dan menanyakan kejelasan dana hibah Pemkab Bima untuk kampus setempat.

“Kita turun ke jalan meminta kedilan dari pihak kampus Vokasi Bima terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana hibah Pemda Kabupaten Bima dan kami mempertanyakan kejelasan status Vokasi Universitas Mataram PDD Bima ke Politeknik Negeri Bima,” ujar Korlap massa dalam orasinya.

Kanit Intel Polsek Bolo, Agusalam berupaya menenangkan massa aksi dan mengingatkan bahwa aksi massa menganggu kegiatan kuliah di kampus setempat. Namun massa tetap melakukan orasi.

Baca Juga:



“Kita mahasiswi mempertanyakan kejelasan status Vokasi Universitas Mataram PDD Bima ke Politeknik Negeri Bima dan menanyakan akibat tidak adanya BEM dan DPM di vokasi serta menanyakan kejelasan anggaran dana Hibah Pemda Kabupaten Bima,” kata Korlap massa.

Mahassiwa juga menyoal sejumlah dosen kampus setempat yang diduga tidak digaji. Massa kemudian diterima beraudiensi dengan Wadir I dan II Vokasi Unram PDD Bima serta Kapolsek Bolo, AKP Hanafi.

Wadir III Vokasi Unram PDD Bima, Awan Darmawan, S.PL,MES menjelaskan, pembentukan BEM dan DPM hanya bisa dilakukan oleh kampus induk, sehingga pihaknya tidak bisa merealisasikan tuntutan massa aksi.

“Yang bisa dilakukan sekarang itu hanyalah Himpunan Mahasiswa Program Studi saja, untuk melakukan kegiatan sosial di tengah masyarakat sesuai jurusan masing-masing,” ujarnya.

Pada bagian yang sama, Wadir I Vokasi Unram PDD Bima, Burhan, S.Pt menjelaskan, perubahan status Vokasi Unram PDD Bima ke Politeknik Negeri Bima, tidak seperti membalik telapak tangan, karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya kesedian lahan yang harus mencapai 10 hektar.

“Sementara lahan kampus kita baru 3 hektar, namun pihak Pemda sudah ingin membayar lahan sekitar 7 hektar, namun terkendala wabah Covid-19 sehingga pembayaran lahan tersebut ditunda,” ujarnya.

“Terkait dana hibah, kami tidak tauh karena yang mengetahui masalah dana hibah adalah Wadir 2, karena Wadir 2 yang punya Tupoksi,” ujarnya.

Diakuinya, dosen yang bertugas sebagai pengajar di kampus setempat belum menerima gaji. Namun demi memberikan materi kuliah kepada mahasiswa, dosen setempat rela mengajar secara sukarela. “Semua aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan ke atasan,” isyaratnya.

Menanggapi pernyataan Wadir Vokasi Unram PDD Bima, massa aksi meminta kedua pejabat kampus tersebut membuat surat pernyataan. Setelah itu, massa membubarkan diri secara tertib.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat berkunjung ke Kabupaten Bima, mantan Menristek Dikti, Prof M Nasir, Ph.D pernah menyampaikan dukungan pemerintah mewujudkan perubahan kampus Vokasi Unram PDD Bima menjadi Politeknik Negeri Bima, di mana kampus teknik dibutuhkan sesuai analisa kebutuhan kerja dan kondisi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri pernah menyampaikan kesiapan pemerintah mendukung pembangunan kampus Politeknik Negeri Bima. Salah satunya melalui penyiapan lahan untuk kebutuhan pembangunan kampus negeri tersebut. [B-11]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.