Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non-Formal dan Informal Dinas
Pendindikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs Handal Wirawan,
mengakaui, umumnya, hampir seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di
Kabupaten Bima hanya bisa mengandalkan program dan kucuran anggaran dari
pemerintah dalam melaksanakan kegiatan.
Menurut Handal, semestinya
PKBM tidak boleh hanya mengandalkan anggaran dan menunggu program dari
pemerintah, namun harus tetap rutin melaksanakan kegiatan secara swadaya dan
berupaya mencari dana secara mandiri. “Jadi selama ini memang muncul asumsi,
tak ada program atau dana dari pemerintah, maka lembaga pendidikan non formal
tidak melaksanakan kegiatan, padahal mestinya harus tetap melaksanakan program
secara swadaya, karena tujuan PKBM itu dari masyarakat, untuk masyarakat dan
dilaksanakan masyarakat,” katanya di Dinas Dikpora, kemarin.
Meskipun pengawasan
dan pemantauan tetap dilaksanakan, Handal yakin hingga sekarang banyak PKBM di
Kabupaten Bima yang pasif atau tidak pernah melaksanakan kegiatan. Dinas
Dikpora sebenarnya bisa saja selektif dalam mengeluarkan ijin, namun akan
dihadapkan persoalan dilematis. “Bisa saja selektif, tapi banyak aspek yang
kami pertimbangan, pada satu sisi sikap kaku akan memunculkan persoalan baru,
kapasitas Dinas (Dikpora) hanya sebatas menfasilitasi, jadi masyarakatlah yang
harus menyadari dan bertanggung jawab terhadap eksistensi kegiatannya,”
katanya.
Menurut
Handal, PKBM sejatinya merupakan lembaga
sosial, swadaya masyarakat sehingga harus tetap melaksanakan kegiatan tanpa
dipengaruhi tersedia atau tidaknya anggaran dari pemerintah. Selama ini, penetrasi
pemerintah melalui program luar sekolah cukup efektif termasuk mendorong grafik
angka buta aksara nol (Absano). “Sudah pasti ada pengaruhnya, karena itulah
tujuan akhir dari prorgram pendidikan non-formal,” katanya.
Mengenai
pengawasan pelaksanaan program Tahun 2012, bergantung dari pemerintah pusat.
Dinas Dikpora hanya sebagai pendamping di daerah. Selain itu, implementasi program
PAUD dan PKBM tidak sepenuhnya terkonsentrasi lagi pada bidang PNFI. “Misalnya
paket A dan PAUD juga masuk dalam bidang Dikdas, demikian juga program paket C
masuk Dikmen. Jadi , sudah ada perubahan, tidak sepenuhnya jadi tugas bidang
pendidikan non-formal, tapi sudah dibagi dengan
bidang formal,” katanya.
Komentar