Terduga Jambret ini tak Berkutik Dicakar Elang Polsek Woja dan Tim Puma Polres Dompu, BB Capai Puluhan Juta -->

Iklan Semua Halaman

.

Terduga Jambret ini tak Berkutik Dicakar Elang Polsek Woja dan Tim Puma Polres Dompu, BB Capai Puluhan Juta

Friday, August 4, 2023
Terduga pelaku jambret dalam lingkaran garis merah dan Timsus Elang Polsek Woja, Polres Dompu. Dok. Poris. Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) berinisial I, warga Dusun Rora Barat, Desa Karamabura, tak berkutik di cakar (tangkap) Timsus Elang Polsek Woja dan Tim Puma Polres Dompu. 


Pria 20 tahun ini ditangkap polisi bertempat di Lapangan Sepakbola Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu saat menyaksikan pertandingan sepak bola pada Rabu (2/8/2023) sore. 


Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH membenarkan atas pengungkapan dan penangkapan itu. 


Sebelumnya, terduga pelaku diduga mencuri (membawa lari) tas warna hitam berisikan uang sekitar Rp 10 juta rupiah.


Kemudian Kartu ATM PKH 5 unit dan buku tabungan BRI milik korban yakni Mihran Ahmad (44) warga Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. 


"Benar, kejadiannya berdasarkan laporan koranan pada tanggal 23 Juli 2023 di SPKT Polsek Woja," ungkap Zuharis, Jumat (4/8) pagi. 


Pada saat kejadian, lanjut Zuharis, setelah mengambil barang milik korban, terduga pelaku kabur bersama temannya yang sudah menunggu diluar menggunakan sepeda motor Beat warna hitam dengan felek warna kuning mas ke arah timur (Dompu).


"Korban sempat berlari mengejar para pelaku tersebut namun tidak didapati. Atas kejadian tersebut, korban mengalami melaporkan ke Polsek Woja," beber Zuharis. 


Hal itu terungkap berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni CCTV Toko Saihul Putra milik Kaharuddin dan CCTV Apotek Nineteen milik Ona Saputra. 


"Setelah mendapatkan petunjuk rekaman CCTV, Timsus Elang Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja melakukan penyelidikan ciri-ciri terduga pelaku," terang Zuharis kembali. 


Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, Timsus Elang Polsek Woja, melakukan penyelidikam terkait keberadaan terduga pelaku, alhasil, terduga pelaku diketahui warga Desa Kramabura, dan diperoleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku di Lapangan Sepakbola Desa O'o. 


Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku tersebut Timsus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH dibackup Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu bersama Sat Intelkam Polres Dompu, bergerak menuju lokasi TKP penangkapan. 


"Terduga pelaku saat itu sedang nonton pertandingan sepak bola, kemudian Tim gabungan melakukan pengembangan terkait dengan BB sepeda motor merk Honda Beat Digital warna hitam dengan Nopol DR 2270 EC yang digunakan saat melakukan pencurian," uraiannya. 


"Selanjutnya terduga pelaku bersama dengan BB dibawa dan diamankan ke Polsek Woja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasi Humas. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.