Tak Terima Diceraikan, Menantu di Parado Nekat Bacok Mertuanya, Polisi Buru Terduga Pelaku -->

Iklan Semua Halaman

.

Tak Terima Diceraikan, Menantu di Parado Nekat Bacok Mertuanya, Polisi Buru Terduga Pelaku

Tuesday, June 9, 2026


 Bima, Berita11.com–Polsek Parado Polres Bima Kabupaten Polda NTB hingga saat ini masih memburu terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Dugaan tindakan penganiyaan itu yang menimpa korban berinisial AD (L/58) warga Desa Parado Wane yang diduga dilakukan oleh SL (L/28) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta itu terjadi pada Senin 8 Juni 2026 sekira pukul 19.00. Wita.

Menurut keterangan saksi di TKP kejadian itu berawal korban sedang duduk di depan rumah salah satu warga dan tiba-tiba terduga pelaku datang dengan membawa sebilah perang. Tanpa bicara langsung membacok korban lebih dari satu kali.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri dan di bagian tulang kering kaki sebelah kiri. Sebagai informasi keduanya merupakan mertua dan menantu. Saat ini korban masih dirawat di Puskesmas (PKM) Monta

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH., melalui Kapolsek Parado Ipda Ady Darmawan SH.

Kapolsek Parado meneruskan, setelah melakukan penganiyaan terduga pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih terus diburu.

"Hingga saat ini kami masih memburu terduga pelaku,’’ kata Kapolsek.

Lanjutnya, motif terduga pelaku menganiaya korban diduga kuat karena terduga pelaku tidak terima diceraikan oleh anak korban.

Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas secara keseluruhan diwilayah hukum Polsek Parado dilaporkan kondusif.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.