Dinilai Sarat Penyimpangan, FPPD Sorot ADD Nggembe -->

Iklan Semua Halaman

.

Dinilai Sarat Penyimpangan, FPPD Sorot ADD Nggembe

Wednesday, April 19, 2017
Ilustrasi/ Orginal Picture Tribunnews.com

Bima, Berita11.com— Massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Desa Nggembe KEcamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (19/4/2017) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Nggembe. Mereka menyorot pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa setempat.
Aksi massa diawali dengan mengelilingi sejumlah dusun di Desa Nggembe seperti Dusun Jala. Dalam aksinya massa menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka merupakan upaya memperjuangkan hak rakyat agar terarah.
Koordinator massa, Lukman mengungkapkan, sejumlah item ADD dan Dana Dari APBN (DDA) diduga diselewengkan pemerintah desa yaitu item pemberdayaan masyarakat desa, pembuatan drainase, pembukaan jalan ekonomi, pengadaan laptop dan sejumlah item lain.
Pemdes Nggembe diduga menyelewengkan rincian alokasi anggaran. Misalnya untuk item fisik dan pengadaan komputer. Total anggaran itu Rp470 juta. Selain itu, diduga ada yang tak beres saat pelaksanaan program nasional (Prona) sertifikat tanah di desa setempat. Karena pemerintah desa menarik biaya hingga Rp370 ribu.
Untuk itu, Lukman dan anggota massa lain mendesak Pemdes Nggembe agar menglarifikasi masalah itu. Jika tidak akan melaporkan masalah itu kepada aparat kepolisian.
Aksi massa direspon Kepala Desa Nggembe, Ishaka Ta’amin. Pria yang akrab disapa Jokowi Nggembe ini membantah tudingan massa. Ia memastikan pengelolaan ADD dan DDA sudah sesuai ketentuan atau petunjuk teknis. “Itu tidak benar apa yang dibilang,” katanya.
Ishaka juga membantah jika bahwa ada masalah pada penarikan uang sebesar Rp370 ribu untuk sertifikat Prona.  (ID)


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.