Polsek Bolo Monitoring Kesiapan dua SPPG di Wilayah Kecamatan Bolo -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Bolo Monitoring Kesiapan dua SPPG di Wilayah Kecamatan Bolo

Tuesday, October 14, 2025


 Bima, Berita11.com.-Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melakukan monitoring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau yang dikenal dengan sebutan SPPG di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang dikomandoi langsung oleh Kapolseknya AKP Nurdin itu melakukan monitoring di dua SPPG yang berlokasi di Tambe dan Desa Kananga Senin 13 Oktober 2025 pagi tadi.

Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka untuk memastikan kesiapan, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia yang mengawaki, sehingga ketika nanti sudah beroperasi lancar tanpa kendala.

"Ini merupakan wujud nyata dukungan Polri khususnya Polres menyukseskan program prioritas Presiden RI,’’ ujarnya.

Adib meneruskan, Kapolsek Bolo mengingatkan kepada pengelola agar dalam memasak atau menyajikan makanan  selalu di jaga kebersihan dan selalu di cek sebelum di salurkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek dan anggotanya mengecek  sejumlah ruangan, mulai dari dapur, area penerimaan bahan baku, penyimpanan, ruang persiapan dan pengolahan makanan, serta area pemorsian dan pengemasan.

Dari hasil tinjauan lapangan 2 SPPG  di kecamatan Bolo  kesiapannya sudah bagus, fasilitas juga sudah lengkap sesuai dengan standar yang ada.

"Keberadaan SPPG ini nantinya bisa membantu pendistribusian dan pemenuhan asupan gizi bagi anak-anak sehingga terwujud generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,’’ tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.