Gerebek Judi Kelereng, Para Terduga Pelaku Lari Tunggang Langgang -->

Iklan Semua Halaman

.

Gerebek Judi Kelereng, Para Terduga Pelaku Lari Tunggang Langgang

Wednesday, April 22, 2026


 Bima, Berita11.com.-Pencegahan hingga penindakan hukum terhadap para pelaku judi dengan berbagai modus terus dilakukan oleh Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB.

Seperti pada Selasa malam 22 April 2026 sekira pukul 23.30.Wita personel Polsek Woha dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan pembubaran judi dengan jenis klereng yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya Aksi sekelompok warga yang melakukan aksi judi.laporan itu direspon cepat dan personel langsung bergerak menuju TKP di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Namun para pelaku yang melihat kehadiran anggota Polsek Woha langsung lari berhamburan.namun petugas memberikan himbauan dan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan ketegasan Polres Bima dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Tidak ada ruang Bagi para pelaku kejahatan termasuk perjudian di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten,’’ tegasnya.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar itu berjalan dengan lancar dan aman.

"Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha secara keseluruhan dilaporkan kondusif,’’ tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.