Pelaku Pencuri Gabah di Desa Ncera Akhirnya Diamankan Polsek Belo -->

Iklan Semua Halaman

.

Pelaku Pencuri Gabah di Desa Ncera Akhirnya Diamankan Polsek Belo

Wednesday, August 27, 2025


 Bima, Berita11.com.-Tim gabungan dari SPKT I, unit reskrim, dan Bhabinsa Polsek Belo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Gabah Padi di desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Terduga berinisial EL (L/43) warga Desa Ncera tersebut diamankan, Selasa  (26/08/25) sekitar Pukul 02.00 Wita di rumah kepala desa setempat.

Selain itu, turut diamankan Barang Bukti berupa dua karung gabah kering.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, membeberkan, masih terdapat dua terduga lain bersama EL dalam aksi pencurian tersebut.

Keduanya, masing-masing berinisial MS dan IG yang masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Terduga pelakunya masih ada dua, yaitu saudara MS dan IG yang melarikan diri," ungkap AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, mengutip Adib.

Adib meneruskan, kasus pencurian berlangsung pada hari Selasa (26/08/25) sekira Pukul 01.00 Wita di Dusun Sori Nara Desa Ncera yang diduga dilakukan oleh EL bersama MS dan IG terhadap gabah kering milik warga setempat, Ama Juniarti.

Modusnya, MS bersama IG merusak kunci gembok pintu rumah korban yang selanjutnya masuk dan menggondol dua karung gabah, sedangkan terduga EL menunggu di luar rumah mengawasi situasi dan memikul hasil  curian menuju rumah MS.

"Pada saat terduga EL memikul karung yang berisi padi menuju kerumah terduga MS, pada saat itu dilihat oleh saudara UMA DIKI selanjutnya oleh UMA DIKI terduga ELIAS diamankan beserta barang bukti kemudian yang bersangkutan diamankan dirumah kepala desa Ncera," tutur Adib.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan langsung menuju TKP guna mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Belo guna proses hukum lebih lanjut.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.