Timsus Macan Kota Jaring Dua Unit Motor Bodong Nmax saat Balap Liar Di Dorocumpa -->

Iklan Semua Halaman

.

Timsus Macan Kota Jaring Dua Unit Motor Bodong Nmax saat Balap Liar Di Dorocumpa

Saturday, March 11, 2023
Dua unit sepeda motor Yamaha Nmax 155 cc yang berhasil diamankan dan pemiliknya. Foto ist. 



Dompu, Berita11.com - Timsus Polsek Dompu jaring dua unit sepeda motor Yamaha Nmax yang menggunakan knalpot racing saat melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Dorocumpa, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (10/3/2023) malam. 


Dua unit sepeda motor Yamaha Nmax 155 cc ini masing-masing berwarna hitam dan silver yang diketahui tidak memiliki surat-surat alias bodong dan tanpa Nomor Polisi milik pelajar berinisial DM (18 tahun), warga Monta Baru Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. 


Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH menjelaskan, kegiatan penjaringan itu dalam rangka penertiban Knalpot racing menyambut bulan suci ramadhan 1 syawal 1444 Hijriah.


"Betul, kami sedang giat patroli penertiban knalpot racing di berbagai tempat, dan dua unit motor yang diamankan tersebut tidak memiliki surat-suratnya," kata Kapolsek Dompu. 


Awal diketahui adanya balap liar dengan menggunakan knalpot racing tersebut berdasarkan laporan Kepala Seksi tata tertib (Kasi Trantib) Kelurahan Kandai Satu yang dinilai sangat meresahkan warga, mengingat beberapa hari lagi masuk bulan suci ramadhan. 


"Berawal adanya informasi dari staf Lurah terkait adanya balap liar di Dorocumpa, sehingga saya memerintahkan Kepala Timsus untuk segera menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelas Kapolsek Dompu. 


"Tiba di TKP, anggota berhasil mengamankan dua unit sepeda motor bodong saat melakukan aksi balap liar dan menggunakan Knalpot racing," lanjut Kapolsek sbari mengakgiri penyampaiannya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.