Bima, Berita11.com–Polsek Bolo, Polres Bima Polda NTB,.kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., personel kepolisian membubarkan aktivitas dugaan judi sabung ayam di kawasan perkebunan bambu, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (10/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA.
Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan
aktivitas tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, Kapolsek Bolo segera
memerintahkan personelnya bergerak melakukan penindakan ke lokasi.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi
Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa tindakan cepat ini
merupakan bentuk respons Polri terhadap penyakit masyarakat.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak
menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Polres Bima berkomitmen menindak
segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan
ketertiban," ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Adib Widayaka
dalam keterangan resminya.
Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), puluhan orang yang
diduga terlibat dalam aktivitas sabung ayam tersebut langsung melarikan diri ke
berbagai arah. Meski tidak ada warga yang diamankan, petugas berhasil menyita
sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor ayam, satu lembar karpet
warna biru yang digunakan sebagai alas arena, serta empat batang besi yang
digunakan sebagai tiang gelanggang sabung ayam.
Selain membubarkan arena, Kapolsek Bolo bersama personel juga memberikan
imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tidak ikut terlibat dalam
praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas
yang kondusif. Kami mengimbau agar setiap aktivitas perjudian maupun kegiatan
yang meresahkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian," lanjut
Kapolres Bima melalui AKP Adib Widayaka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas sabung ayam di perkebunan
tersebut memang telah lama dikeluhkan warga dan beberapa kali dilaporkan ke
Polsek Bolo karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah
hukum Polres Bima. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat
dan profesional demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," tegas
Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan penggerebekan tersebut berlangsung dengan aman
dan lancar. Pihak Polsek Bolo memastikan akan terus mengintensifkan patroli
serta langkah preventif guna mencegah kembali munculnya aktivitas serupa di
wilayah Kecamatan Bolo.
Komentar