Lawan Jalur, Pelajar di Dompu Nabrak Pengendara Motor hingga Dilarikan ke RSUD Dompu -->

Iklan Semua Halaman

.

Lawan Jalur, Pelajar di Dompu Nabrak Pengendara Motor hingga Dilarikan ke RSUD Dompu

Monday, March 20, 2023
Petugas Polres Dompu tengah mengamankan sepeda motor usai laka lantas. Foto Poris Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Insiden Laka Lantas antara motor Beat berwarna putih bernomor polisi P 5626 LM dengan sepeda motor Supra X 125 bernomor Polisi EA 3624 E terjadi di Jalan Beringin, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Senin (20/3/2023) pagi, sekira pukul 10.40 Wita.


Pengendara sepeda motor Beat inisial RM merupakan pelajar SMA kelas X diduga kuat lawan jalur dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pengendara staf DPRD Dompu, Kurniawan, hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu.


Tak hanya pengendara sepeda motor, mobil Kijang Inova berwarna hitam dengan nomor polisi DR 1270 BT yang sedang parkir juga dihantam oleh pengendara yang lawan jalur hingga mengalami lecet di bagian belakang. Diketahui mobil tersebut merupakan miliki ketua DPRD Dompu. 


Menurut sejumlah saksi mata yang melihat kejadian itu, termasuk puluhan wartawan yang sedang mangkir di depan kios Papi Daus membenarkan bahwa pelajar tersebut melawan jalur dari arah bundaran selancar menuju arah pendopo dengan mengambil jalur kanan dari jalur dua arah yang berlawanan. 


"Pelajar itu (pengendara, red) memang lawan jalur," seruan sejumlah saksi yang melihat kejadian itu. 


Tidak lama kemudian, petugas Sat Lantas dari Kepolisian Resort Domou mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan dua unit sepeda motor yang terlibat dalam Laka Lantas. 


Hingga berita ini diekspos, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih melakukan proses penanganan, termasuk surat-surat kendaraan bermotor. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.