Dompu, Berita11.com - Seorang pria berinisial A alias Anggun (34) warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu sepertinya nggak pernah kapok berurusan dengan hukum.
Anggun kembali dicokok (tangkap) Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu diduga saat asyik pesta sabu-sabu di sebuah kos-kosan yang terletak di lingkungan setempat pada Senin (8/8/2022) siang.
Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Muhammad Marzuki saat di konfirmasi membenarkan adanya upaya penangkapan A alias Anggun yang merupakan residivis kasus yang sama.
"Iya, betul, tim Sat Resnarkoba mengamankan A Alias Anggun di salah satu kos-kosan saat asyik pesta sabu-sabu sesuai laporan masyarakat," ungkap Marzuki.
Dari tangan terduga pelaku, lanjut Marzuki, petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) termasuk barang-barang yang erat kaitan dengan penggunaan sabu-sabu.
"Saat penggeledahan, anggota berhasil menemukan BB berupa narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan Berat Bruto (kotor, red) 3.37 gram dan BB lainya," terang Kasi Humas dikutip dari penyampaian Kasat Narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A alias Anggun digiring oleh petugas ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. [B-10]