Nggak Kapok, Residivis ini Kembali Dicokok Polisi saat Asyik Pesta Sabu-sabu -->

Iklan Semua Halaman

.

Nggak Kapok, Residivis ini Kembali Dicokok Polisi saat Asyik Pesta Sabu-sabu

Monday, August 8, 2022
Detik-detik penggeledahan A alias Anggun di kos-kosan. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Seorang pria berinisial A alias Anggun (34) warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu sepertinya nggak pernah kapok berurusan dengan hukum.


Anggun kembali dicokok (tangkap) Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu diduga saat asyik pesta sabu-sabu di sebuah kos-kosan yang terletak di lingkungan setempat pada Senin (8/8/2022) siang.


Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Muhammad Marzuki saat di konfirmasi membenarkan adanya upaya penangkapan A alias Anggun yang merupakan residivis kasus yang sama.


"Iya, betul, tim Sat Resnarkoba mengamankan A Alias Anggun di salah satu kos-kosan saat asyik pesta sabu-sabu sesuai laporan masyarakat," ungkap Marzuki.

Sejumlah BB yang berhasil diamankan. Foto ist.

Dari tangan terduga pelaku, lanjut Marzuki, petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) termasuk barang-barang yang erat kaitan dengan penggunaan sabu-sabu. 


"Saat penggeledahan, anggota berhasil menemukan BB berupa narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan Berat  Bruto (kotor, red) 3.37 gram dan BB lainya," terang Kasi Humas dikutip dari penyampaian Kasat Narkoba.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, A alias Anggun digiring oleh petugas ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.