Tangkapan Besar Narkoba, Dua Pegawai Honda, Mahasiswa dan IRT di Bima Diciduk -->

Iklan Semua Halaman

.

Tangkapan Besar Narkoba, Dua Pegawai Honda, Mahasiswa dan IRT di Bima Diciduk

Tuesday, April 4, 2017
Barang Bukti yang Diamankan Aparat Kepolisian.


Kota Bima, Berita11.com— Aparat Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota menangkap empat orang yang diduga berpesta sabu di rumah warga RT 08/03 Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kota Bima, Selasa (4/4/2017) sore.

Lima warga yang ditangkap yaitu FL (23) seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Bima, GM (35), pegawai Honda asal Kelurahan Lewirato, YZ (31) pegawai Honda di SKPD yang sama asal Kelurahan Tanjung,  SR (26) IRT asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba, dan SS (28) warga Kelurahan Tanjung Kota Bima.

Di lokasi penangkapan aparat kepolisian mengamankan 58 poket sabu, satu timbangan, tiga bong, lima Ponsel, dua tutup bong, dua korek gas, satu bungkus rokok beserta tabung kaca, dua gunting, satu bungkus pipet,  dua dompet dan uang sebesar Rp4,3 juta.

Setelah ditangkap kelima warga digiring aparat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. (TN)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.