Dompu, Berita11.com - Sahlan alias Ama Ompu (27) warga Dusun Ngowo Belanda, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Reza Parsan yang sekarang sudah diganti menjadi Reza Dompu ke Mapolres Dompu.
Sahlan menilai bahwa status FB yang masih bernama Reza Parsan beberapa hari lalu diduga pernah memosting ujaran penghinaan kepada dirinya, dan laporan dengan delik pengaduan diajukan pada Kamis (21/7/2022) siang.
"Iya, saya sudah sudah melaporkan akun FB Reza Dompu ke Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ama Ompu.
Setelah diajukan laporan pengaduan, lanjut Sahlan, ia berharap terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menuntaskan persoalan yang dialaminya.
"Tentunya saya berharap persoalan ini dapat dituntaskan dan dapat kepastian hukum. Siapa yang benar dan siapa yang salah," pungkas Ama Ompu.
Sementara, Reza saat konfirmasi via kolom komentar terkait laporan tersebut menyikapi dengan santai, seolah tidak ada yang terjadi.
"Tidak perlu tanggapan, Ndadi be di ma ndadi artinya (terjadilah apa yang akan terjadi)," jawab Reza dalam kolom komentar pertama.
Di kolom komentar kedua, Reza menyikapi bahwa masalah pencemaran nama baik tidak ada yang ditakutkan. Bahkan, Reza menyuruh lapor sebanyak-banyaknya.
"Lapor biar delapan lembar, Tiga hal yang harus saya jaga hidup ini, Kasus Perkosa, Narkoba dan Mpanga (curi, red). Kaitan persoalan yang lain (pencemaran, red) tidak ada yang saya pikirkan, hak dia lapor, yah saya tetap hargai apapun itu, saya tuggu surat panggilannya," tulis Reza. [B-10]
Komentar
