![]() |
Foto Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi saat memantau Aktivitas Perkantoran di salah satu OPD Lingkup Pemprov NTB |
Mataram, Berita11.com— Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi terus memastikan bahwa aktivitas
perkantoran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi NTB berjalan sesuai
pedoman yang ditetapkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Berbasis Mikro sejak 05 sampai 20 Juli 2021.
Menurut Miq Gite, sapaannya, berdasarkan surat Edaran
Gubernur NTB nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus
diperhatikan oleh masing-masing kepala OPD lingkup pemerintah provinsi antara
lain :
Pertama, seluruh kepala OPD agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home
(WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas
wajib yg harus segera di selesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22,
penyerapan DAU-DAK, Percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal
penting lainnya.
"Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan
memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap
menerapkan protokol covid yg ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual
internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yg WFH maupun
yg WFO," tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD,
Senin (12/07).
Kedua, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi
kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Bapak Gubernur dan
Ibu Wakil Gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.
Ketiga, kepala OPD yangg harus berhadapan dan berada pada
garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan
alat pelindung diri yg memadai seperti, masker, sarung tangan, handsanitizer,
minyak angin dan pelindung lainnya. Perhatikan asupan gizi dengan tambahan
vitamin, Jangan di forsir, lakukan
pergantian waktu tugas dgn baik.
Keempat, Kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat
kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yg
positip covid.
Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap
di rumah dengan memperbanyak membaca Kitab suci Al Qur'an ( Islam ) dan kitab
suci masing2 lainnya ( non islam ).
Keenam, jika mengakami kondisi darurat segera
menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1,2,3, Kadis Kesehatan,
Ka BPBD dan Kasat Pol PP. Supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak
terkait.
"Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan
selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha
Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga
kita tetap dlm kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini," pinta
Sekda NTB. [B-24]