Warga Desa Raba Baka Digegerkan dengan Penemuan Jasad Jojo di Aliran Sungai Dam Mila -->

Iklan Semua Halaman

.

Warga Desa Raba Baka Digegerkan dengan Penemuan Jasad Jojo di Aliran Sungai Dam Mila

Wednesday, June 9, 2021
Jasad MH alias Jojo saat ditemukan di aliran sungai. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Warga Desa Raba Baka digegerkan dengan penemuan jasat seorang pria berinisial MH alias Jojo warga Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.


Jasad pria paruh baya ini ditemukan di dalam aliran sungai sekitar 100 meter dari Bendungan atau Dam Mila pada Rabu (9/6/2021) malam.


Belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia, namun berdasarkan informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pria paruh baya itu diduga meninggal akibat serangan jantung.


Kapolsek Woja Iptu Abdul Haris menjelaskan, korban pertama kali ditemukan seorang warga Desa Raba Baka yang pada saat langsung menginformasikan kepada warga Dusun Selaparang Desa Matua.


"Mendengar informasi tersebut, sejumlah warga Dusun Selaparang menuju ke TKP termasuk anak korban Imam Sholihin bersama ibunya," ungkap Kapolsek Woja.


Sementara itu, aparat Kepolisian Sektor Woja Polres Dompu dan aparat Brimob juga langsung mendatangi lokasi TKP guna membantu evakuasi korban.


"Evakuasi dilakukan atas persetujuan anaknya dari TKP menuju jalan raya, kemudian dilarikan ke RSUD Dompu menggunakan mobil Patroli Polsek Woja yang sudah menuggu," kata Abdul Haris.


Menurut informasi warga setempat, lanjut Kapolsek, sebelum Magrib korban terlihat sehat-sehat saja bahkan sempat ngobrol dengan orang-orang yang ditemuinya sebelum menuju ke lokasi sekitar Bendungan Mila.


"Korban dikenal sebagai pedangan ternak sapi, karena itu kebiasaanya setiap sore selalu ke ladang untuk melihat sapi peliharaanya, korban juga mencari informasi tentang warga yang akan menjual ternaknya kemudian membayarnya," pungkasnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.