Massa Pendukung Cakades tak Terpilih di Desa Mumbu Lakukan Blokade Jalan -->

Iklan Semua Halaman

.

Massa Pendukung Cakades tak Terpilih di Desa Mumbu Lakukan Blokade Jalan

Tuesday, June 22, 2021
Massa pendukung Cakades nomor urut 4 saat diberikan arahan oleh Kanit IK Aiptu Sumaharto. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) tak terpilih di Desa Mumbu nomor urut 4 Salahuddin melakukan aksi blokade Jalan Lintas Pantai Ria, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB, Selasa (22/06) Pagi.


Massa aksi protes dan meminta kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) transparansi dan mencocokkan C1 saksi dan C1 pleno khususnya di TPS 5 yang bertempat di Dusun Mekar Sari.


Menurut massa aksi, pada saat diminta oleh Adi Candra yang dipercaya sebagai saksi Cakades nomor urut 4 tidak diberikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Kapolsek Woja Iptu Abdul Haris melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wicaksono menjelaskan, massa pendukung  Cakades Nomor urut 4 Salahuddin meminta kepada anggota KPPS bahwa hasil suara Pilkades pada Kamis (17/6) pekan lalu dilakukan penghitungan ulang.


"Massa pendukung Cakades nomor urat 4 berpendapat diduga ada penggelembungan suara yang terjadi saat penghitungan," kata Kasi Humas Polres Dompu.


Sekira pukul 08.47 Wita, anggota Polsek Woja dan Anggota Opsnal Ik Polres Dompu yang dipimpin Kanit IK, Aiptu Sumaharto mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aksi blokade jalan diwarnai dengan pembakaran tumpukan kayu. Foto ist.

Tiba di TKP, Kanit IK, Aiptu Sumaharto menghimbau sekaligus melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap Cakades yang tidak terpilih Salahuddin dan massa pendukungnya.


"Kami harapkan kepada calon Kades Mumbu nomor 4 serta pendukungnya agar menyelesaikan persoalan itu di DPMPD, karena memang aksi blokir jalan ini bukan sebuah solusi," imbuh Sumaharto.


Kanit IK mengajak massa aksi untuk sama-sama untuk mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) untuk mempertanyakan proses gugatan tersebut, karena DPMPD memiliki tim penyelesaian sengketa Pilkades. 


"Cakades nomor urut 4 sudah mengajukan surat keberatan terkait dengan adanya dugaan penggelembungan perolehan suara dalam pelaksanaan Pilkades yang terjadi di Desa Mumbu," ungkapnya.


Selain itu, petugas juga meminta kepada Cakades yang tidak terpilih agar membuka kembali jalan yang diblokade, mengingat akses jalan utama itu sangat dibutuhkan warga yang menjalankan aktifitasnya.


"Anggota meminta kepada massa pendukung Cakades nomor urut 4 agar jalan yang diblokade itu dibuka kembali dan anggota siap mengawal massa aksi untuk bersama-sama ke kantor DPMPD," ungkapnya.


Sekira pukul 10.20 Wita, massa aksi menerima arahan Kanit IK, akhirnya massa aksi dan aparat kepolisian membuka kembali jalan dan menuju kantor DPMPD guna menanyakan solusi dalam persoalan itu. [B-16]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.