![]() |
Usai penandatanganan surat kesepakatan untuk tidak diperbolehkan ada orgen atau hiburan malam. Foto ist. |
Dompu, Berita11.com - Demi mewujudkan Kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek beserta sejumlah Kepala Desa (Kades) maupun Camat Pekat sepakat untuk tidak diperbolehkan masyarakat untuk mengadakan orgen tunggal atau hiburan malam.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama saat menggelar acara Coffee Morning yang dirangkaikan dengan silaturahmi yang berlangsung di halaman Mapolsek Pekat, Rabu (9/9/2020) pagi.
Sebelumnya, Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dalam penyampaiannya mengatakan, terkait hiburan organ tunggal pada malam hari, bisa pemicu terjadinya keributan.
Untuk itu, Kapolsek mengajak kepada Kades yang ada terutama Desa Doropeti, Sori Tatanga, Kadindi dan Tambora yang warganya memiliki alat musik organ agar benar benar diatensi.
"Pemerintah Daerah telah keluarkan peraturan yang mengatur hal itu, jadi kepada pemilik organ tunggal, agar benar-benar mengindahkan apa yang menjadi arahan dan himbauan itu," kata Kapolsek.
![]() |
Saat membahas soal keramaian malam. Foto ist |
Menurut Kapolsek Pekat, selama ini sudah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk tetap memberikan himbauan kepada warga agar tidak melaksanakan giat hiburan pada malam hari.
Selain itu, Kapolsek juga berharap tidak ada lagi kejadian atau keributan lantaran dipicu adanya giat hiburan malam.
"Kami juga meminta kerja samanya kepada para Kepala Desa dan pihak terkait di Desa untuk gencarkan mengkampanyekan hal tersebut," pinta Kapolsek.
Ditempat yang sama, Camat Pekat melalui Kasi Kesejahteraan Sosial M. Arifuddin, S.Km mendukung dan menegaskan, apabila hal tersebut ditemukan, maka menjadikan resiko bagi pemilik organ tunggal karena akan diamankan atau disita oleh pihak Kepolisian.
"Kami atas nama Pemerintah Camat sangat mendukung apa yang disampaikan Kapolsek, karena ini merupakan upaya menjaga Kamtibamas tetap kondusif," ucapnya.
![]() |
Coffi morning sedang berlangsung sembari membahas tentang keramaian malam. Foto ist. |
"Harapan kami, apa yang menjadi arahan pihak Kepolisian dapat dilaksanakan dengan sebaik-sebaiknya dan akan menjadi tanggung jawab kita bersama," sambung M. Arifuddin, S.Km.
Di tempat yang berbeda, PAUR Humas Polres Dompu menuturkan, kegiatan yang digelar Polsek Pekat ini, merupakan langkah inisiasi yang bersifat preventif dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas.
Tak hanya itu, PAUR Humas menjelaskan, Kabupaten Dompu sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yakni Pemilu Kada, karena itu, diharapkan agar langkah antisipasi menjaga Kamtibmas harus dilakukan mulai dari sekarang dan akan menjadi tugas bersama.
"Dari hasil Kesepakatan dari seluruh Kepala Desa dan Pemilik organ tunggal di wilayah Kecamatan Pekat telah setuju dan apabila melanggar siap untuk di berikan sanksi," komitmennya.
Hadir pada kesempatan ini, selain Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pekat, Kepala Desa Sori Tatanga Mirafuddin, S. Pdi, Kepala Desa Doropeti Dahlan, S.Pd., Kepala Desa Kadindi, Doriwanton, A. Md, Kepala Desa Tambora Hasanudin dan beberapa seniman di wilayah Kecamatan Pekat dan sejumlah tokoh masyarakat Pekat. [B-10]