Dompu,
Berita11.com— Duka mendalam dialami keluarga
bocah sembilan tahun Pian Alfarozi warga Dusun Pade Angen, Desa Sorinomo
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. sang bocah tewas akibat disengat aliran
listrik di kebun jagung milik warga setempat, Ahmad Patoni, Rabu (30/1/2019) lalu.
Afrozi disengat
aliran listrik yang diduga dipasang Ahmad Patoni 40 tahun, pemilik lahan jagung
yang juga merupakan warga desa yang sama. Aliran listrik itu dipasang bertujuan
agar terbebas dari babi hutan.
Kapolsek Pekat,
IPDA Abdul Malik, SH mengatakan kejadian tersebut berawal dari korban bersama
temannya Arya berangkat dari rumah hendak pergi mandi di bak penampungan air
yang terletak di lahan jagung milik Ahmad Fatoni.
“Sesampainya di
sana korban langsung membuka pakaian yang digunakan kemudian langsung melompat
ke pancuran air. Setelah itu korban tidak bergerak dan tidak sadarkan diri. Melihat
hal tersebut temannya Arya mendekati dan memegang korban akan tetapi Arya
merasa tersengat listrik, selanjutnya Arya menjauh dan mencoba meminta
pertolongan kepada warga sekitar,” kata Kapolsek.
Tidak lama
kemudian lanjut Kapolsek, warga yang ada di sekitar mendatangi tempat kejadian
perkara dan berupaya mengevakuasi korban.
“Warga
mendatangi tempat itu langsung matikan aliran listrik, kemudian membantu korban
dengan membawa korban ke Puskesmas Calabai.Nnamun korban oleh tim medis
Puskesmas Calabai dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Pekat kepada
Berita11.com.
Dikatakannya,
aliran yang dipasang Ahmad Fatoni diambil dari rumah warga yang jaraknya tidak
jauh dari lokasi kejadian. “Aliran listrik yang dipasang di lahan kebun jagung
milik Ahmad Fatoni dialiri dari rumah Munir, yang letaknya tidak jauh dari
lahan jagung tersebut,” ujarnya.
Sekira pukul
16.00 Wita, bertempat di pemakaman umum
Desa Sorinomo telah dilaksanakan pemakaman terhadap almahrum Pian Alfarozi.
Sekira pukul
17.00 Wita, bertempat di rumah Mairun,
Bapak korban berlangsung pertemuan antara pihak keluarga korban dengan pihak
pemilik lahan kebun jagung Ahmad Fatoni serta pemilik aliran listrik Munir guna
membahas permasalahan tersebut.
Pertemuan
tersebut dihadiri oleh Kades Sorinomo, Bhabinkamtibmas Desa Sorinomo, Babinsa
Desa Sorinomo beserta masyarakat yang berjumlah sekitar 10 orang.
“Hasil dari
pertemuan tersebut bahwa pihak keluarga korban dan pihak Ahmad Fatoni serta
Munir sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan
telah dibuatkan surat pernyataan,” tambah
IPDA Abdul Malik. [RIS]
Komentar