Kapolres Dompu Kunjungi Rumah Korban Penganiayaan di Hu’u -->

Iklan Semua Halaman

.

Kapolres Dompu Kunjungi Rumah Korban Penganiayaan di Hu’u

Tuesday, August 7, 2018
Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo Menyambangi Rumah Korban Penganiayaan di Kecamatan Hu'u.


Dompu, Berita11.com— Pasca insiden berdarah saat orgen tunggal pada acara syukuran khitanan di Dusun Madawa Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, SIK,MIK, mengunjungi rumah korban tewas karena penganiayaan di dusun setempat, Selasa (7/8/2018) pagi.

Tak hanya berkunjung, Kapolres Dompu menyerahkan  bantuan dan santunan kepada kerabat korban.

Kehadiran Kapolres di Dusun Madawa Desa Marada Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu disambut hangat bapak kandung korban, Ilham Maman di rumahnya Selasa pagi.

Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Dompu, IPTU Suhatta SH mengatakan isinden meninggalnya Taufik Ihram alias Satako, 19 tahun diduga dianiaya secara bersama saat hiburan malan orgen tunggal yang disenggelerakan Ramadhan, warga Dusun Madawa.

“Selain memberikan santunan serta bantuan, Kapolres juga hadir di tengah masyarakat untuk meminimalisir situasa yang berkembang pasca terjadinya penganiayaan,” jelas Suhatta di Dompu, Selasa (7/8/2018).

Suhatta menjelaskan tiga di antara warga yang diduga pelaku penganiayaan telah berhasil diringkus polisi yakni MM (30), IHM (41) SW (30). Sementara pelaku lain yakni AM alias KK (30) yang sempat melarikan diri, sekira pukul 12.00 Wita berhasil diringkus polisi.

“Kapolres meminta pada keluarga korban agar kasus tersebut diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” imbau Suhatta mengutip harapan Kepolres Dompu terhadap keluarga korban.

Sementara itu, orang tua korban, Ilham Maman memberikan kepercayaan sepenuhnya pada pihak yang berwajib atas musibah yang dialami anaknya.

“Kami dari pihak keluarga sudah serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar orang tua korban. (CR-D/PIS)

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.