Dompu, Berita11.com - Ketua LSM LERA Kabupaten Dompu Wahyudin, SE alias Bang Jago menyatakan sikap siap menerima tantangan Kepala Desa (Kades) Riwo Kecamatan Woja terkait laporan atas dugaan korupsi ADD/DD tahun anggaran 2018 hingga 2021.
"Ketika salah satu oknum Kades Riwo tantang kami masalah laporan kasus ini, kami siap terima, bahkan kami senang merima tantangan itu," ujar Bang Jago saat melaporkan Kades Riwo di Mapolres Dompu bersama sejumlah warga Desa Riwo pada Rabu (5/1/22) siang.
Menurutnya, anggaran ADD/DD yang diduga dikorupsi Kades Riwo bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi non fisik juga ditemukan termasuk gaji perangkat desa dan yang lainnya hingga saat ini belum dibayarkan.
"Hasil temuan kami sementara, mencapai lebih kurang Rp 1 Miliar sejak anggaran tahun 2018 hingga 2021 bukan hanya pembangunan berupa fisik saja, dan hari ini, resmi kami laporkan Kades Riwo atas dugaan tindak pidana korupsi," beber Bang Jago.
Dugaan korupsi Kades Riwo, lanjut Bang Jago, warga Desa Riwo sudah menyampaikan secara langsung ke pihak Inspektorat pada tanggal 16 Maret 2021 lalu, agar dilakukan audit terkait penggunaan anggaran itu.
Untuk itu, Bang Jago meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian agar menjalankan supremasi hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun jika tidak menjalankan sesuai Undang-undang maka akan ada aksi besar-besaran.
"Kami meminta dengan tetas terhadap pihak kepolisian supaya menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang yang berlaku bila perlu kasus dugaan korupsi ini diproses hingga tuntas," tegas Bang Jago.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos menanggapi adanya laporan tersebut, menyatakan siap untuk ditindaklanjuti. "Laporan ini akan kami tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim.
Hingga berita ini diekspos, Kades Riwo masih diupayakan untuk dimintai keterangan terkait tantangan Ketua LSM LERA Kabupaten Dompu Bang Jago. [B-10]