Akhir Teka-Teki Pembunuh Warga Bali Barat, TR dan CH Diciduk di NTT -->

Iklan Semua Halaman

.

Akhir Teka-Teki Pembunuh Warga Bali Barat, TR dan CH Diciduk di NTT

Wednesday, June 14, 2017
Kapolres Dompu AKBP Jon Welsy Arianto saat Diwawancarai Wartawan. Foto Syahrul.

Dompu, Berita11.com— Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengungkap misteri kematian, Roby (27 tahun), warga lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu yang ditemukan tewas di area sawah lingkungan Swete Dompu, Sabtu (3/6/2017) lalu. Dua otak pembunuh korban, TR dan CH diciduk dari Sumba Barat NTT.

Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly Arianto, S.Ik mengungkapkan, TR dan CH diciduk di Sumbawa Barat, Selasa (13/6/2017) petang kemarin dan sedang dalam perjalanan menuju Dompu.

Baca Juga: Warga Bali Ditemukan Tewas di Dompu

“Alhamdulillah, kemarin jajaran polres Dompu khususnya Reskrim yang bekerjasama dengan Polres Sumba Barat NTT telah berhasil mengungkap tabir kematian Roby. 
Keberhasilan ini berdasarkan hasil penyelidikan, pengembangan serta pemeriksaan saksi– saksi dan pelaksanaan otopsi,” ujar Jon kepada wartawan di Dompu, Rabu (14/6/2017).

Selain TR dan CH, pria lain asal Sumba yang diduga terlibat pembunuhan Roby yaitu MG yang hingga kini masih diburu aparat Kepolisian. “Hanya TR dan CH yang berhasil ditangkap, sementara MG sampai saat ini masih buron,” kata Jon.

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat, motif pembunuhan Roby didasari karena korban tertangkap tangan mengambil telepon selular (Ponsel) pelaku di lokasi mereka bekerja sebagai kuli bangunan.

“Karena emosi dan tanpa berpikir panjang para pelaku akhirnya membunuh korban dengan cara menusuknya dengan benda tajam di lokasi tempat mereka bekerja,” jelas Jon.

Setelah dua pelaku yang diciduk tiba di Dompu, aparat Kepolisian akan melaksanakan pengembangan kasus, terutama rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Atas perbuatannya itu, tiga pelaku terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun sesuai ayat 3 Pasal 338 junto 351 KUHP.

“Seperti apa hasilnya nanti, kita tunggu dulu dua orang pelaku tersebut tiba di Dompu,” tandas Jon. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.