![]() |
| Kapolres Dompu AKBP Jon Welsy Arianto saat Diwawancarai Wartawan. Foto Syahrul. |
Dompu,
Berita11.com— Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengungkap
misteri kematian, Roby (27 tahun), warga lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali Kecamatan
Dompu yang ditemukan tewas di area sawah lingkungan Swete Dompu, Sabtu
(3/6/2017) lalu. Dua otak pembunuh korban, TR dan CH diciduk dari Sumba Barat
NTT.
Kapolres Dompu,
AKBP Jon Wesly Arianto, S.Ik mengungkapkan, TR dan CH diciduk di Sumbawa Barat,
Selasa (13/6/2017) petang kemarin dan sedang dalam perjalanan menuju Dompu.
Baca Juga: Warga Bali Ditemukan Tewas di Dompu
Baca Juga: Warga Bali Ditemukan Tewas di Dompu
“Alhamdulillah,
kemarin jajaran polres Dompu khususnya Reskrim yang bekerjasama dengan Polres
Sumba Barat NTT telah berhasil mengungkap tabir kematian Roby.
Keberhasilan ini
berdasarkan hasil penyelidikan, pengembangan serta pemeriksaan saksi– saksi dan
pelaksanaan otopsi,” ujar Jon kepada wartawan di Dompu, Rabu (14/6/2017).
Selain TR dan
CH, pria lain asal Sumba yang diduga terlibat pembunuhan Roby yaitu MG yang
hingga kini masih diburu aparat Kepolisian. “Hanya TR dan CH yang berhasil ditangkap,
sementara MG sampai saat ini masih buron,” kata Jon.
Berdasarkan hasil
penyelidikan aparat, motif pembunuhan Roby didasari karena korban tertangkap
tangan mengambil telepon selular (Ponsel) pelaku di lokasi mereka bekerja
sebagai kuli bangunan.
“Karena emosi
dan tanpa berpikir panjang para pelaku akhirnya membunuh korban dengan cara
menusuknya dengan benda tajam di lokasi tempat mereka bekerja,” jelas Jon.
Setelah dua
pelaku yang diciduk tiba di Dompu, aparat Kepolisian akan melaksanakan
pengembangan kasus, terutama rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Atas perbuatannya
itu, tiga pelaku terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun sesuai ayat 3 Pasal
338 junto 351 KUHP.
“Seperti apa hasilnya nanti, kita tunggu dulu dua orang pelaku tersebut tiba di Dompu,” tandas Jon. (RUL)
Komentar