Bima, Berita11.com-Satu unit rumah panggung 9 tiang.milik WD (P/45) warga desa Mpli Kecamatan Donggo hangus dilahap si jago merah pada Minggu 10 Mei 2026.
Kebakaran yang mengakibatkan kerusakan parah atau rata dengan tanah itu
terjadi sekitar pukul 19.30. Wita dan kerugian yang dialami oleh korban
ditaksir mencapai Rp.50.000.000.
Kronologi, kebakaran itu pertama kali di lihat oleh salah satu warga
dan berteriak minta tolong, sehingga warga sekitarnya berdatangan ke TKP
dan berupaya memadamkan kobaran api dengan alat
air se adanya namun hasilnya nihil.
Kobaran api menjalar dengan cepat ke
seluruh bagian dalam rumah sehingga
membakar seluruh isi rumah panggung milik korban.
Personel Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB yang mendapatkan informasi
langsung bergegas menuju TKP dan berusaha memadamkan api bersama warga namun
rumah yang terbuat dari bahan kayu tidak tertolong.
Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil Damkar tiba di lokasi
kejadian langsung memadamkan api yang tersisa.Tidak ada Korban jiwa dalam
musibah tersebut.
Sebagai informasi rumah panggung 9 tiang yang terbakar itu dalam keadaan
kosong, karena pemiliknya sedang berada di ladang jagung yang berlokasi di
Kabupaten Dompu.
Dugaan kuat musibah kebakaran itu diakibatkan oleh arus pendek atau
konsleting Listrik
Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Donggo
dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Komentar