Rumah Panggung di Desa Mpili Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek -->

Iklan Semua Halaman

.

Rumah Panggung di Desa Mpili Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Monday, May 11, 2026


 Bima, Berita11.com-Satu unit rumah panggung 9 tiang.milik WD (P/45) warga desa Mpli Kecamatan Donggo hangus dilahap si jago merah pada Minggu 10 Mei 2026.

Kebakaran yang mengakibatkan kerusakan parah atau rata dengan tanah itu terjadi sekitar pukul 19.30. Wita dan kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai Rp.50.000.000.

Kronologi, kebakaran itu pertama kali di lihat oleh salah satu  warga  dan berteriak minta tolong, sehingga warga sekitarnya berdatangan ke TKP dan berupaya memadamkan kobaran api dengan alat  air se adanya namun hasilnya nihil.

Kobaran api menjalar dengan cepat  ke seluruh  bagian dalam rumah sehingga membakar seluruh isi rumah panggung milik korban.

Personel Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB yang mendapatkan informasi langsung bergegas menuju TKP dan berusaha memadamkan api bersama warga namun rumah yang terbuat dari bahan kayu tidak tertolong.

Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil Damkar tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api yang tersisa.Tidak ada Korban jiwa dalam musibah tersebut.

Sebagai informasi rumah panggung 9 tiang yang terbakar itu dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang berada di ladang jagung yang berlokasi di Kabupaten Dompu.

Dugaan kuat musibah kebakaran itu diakibatkan oleh arus pendek atau konsleting Listrik

Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Donggo dilaporkan dalam keadaan kondusif.

 

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.