Beda Pengelola, MBG AMANAH Desa Rada Tampil Transparan Soal Gizi Dan Harga Menu Makanan -->

Iklan Semua Halaman

.

Beda Pengelola, MBG AMANAH Desa Rada Tampil Transparan Soal Gizi Dan Harga Menu Makanan

Monday, March 9, 2026
Bima, Berita11.com – Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadhan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, pengelola MBG AMANAH Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB mulai melakukan pembenahan.

Langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan transparansi terkait menu makanan, kandungan gizi, serta harga satuan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat. Keterbukaan ini dinilai penting, mengingat sebelumnya terdapat sejumlah pelanggaran oleh beberapa pengelola MBG di berbagai daerah hingga berujung pada penghentian operasional.
Salah satu orang tua murid penerima manfaat MBG, 

Musmulyadi, mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan pengelola MBG AMANAH Desa Rada. Menurutnya, pelayanan terhadap penerima manfaat kini jauh lebih baik, baik dari sisi penyajian makanan maupun keterbukaan informasi terkait harga menu.
“Kami sangat mengapresiasi pengelola MBG AMANAH Desa Rada. Akhir-akhir ini mereka terus melakukan pembenahan pelayanan. Bahkan hari ini (Senin, 9/3), penyaluran MBG sudah sangat bagus. Pada kemasan makanan sudah tertera nilai gizi serta harga satuan makanan,” ujar Mus.

Warga Desa Nggembe tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada pengelola MBG AMANAH Desa Rada yang dinilai menjalankan program tersebut secara amanah dan sesuai aturan.

“Dalam ketentuan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, sudah jelas diatur tata kelola pelaksanaan program MBG. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menjalankannya secara keliru,” katanya.

Mus yang memiliki anak di salah satu sekolah PAUD itu juga menilai pengelola MBG AMANAH terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Mereka tidak anti kritik. Bahkan sangat terbuka terhadap masukan maupun laporan apabila ada menu MBG yang dinilai kurang baik atau tidak sesuai alokasi anggaran,” tandasnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di Jakarta menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000..

Menurutnya, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik, dikutip dari sejumlah media online.
Ia menjelaskan, selain bahan makanan, program MBG juga memiliki komponen biaya operasional sekitar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti listrik, internet, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, kendaraan operasional, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, hingga operasional distribusi makanan.
Selain itu, terdapat pula alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem filterisasi air, serta sewa peralatan dapur modern seperti steam rice, mesin cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai sekitar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.

Meski demikian, BGN tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.