Bima. Berita 11 com - setelah dilakukan pengecekan lapangan atas Pungli di pasar sila Moderen yang sedang viral saat ini di Media Sosial (Medsos) yang di upload oleh PLT kepala pasar sila, Wahyudin alias Yudha oleh awak media ini, ternyata beraroma senjata makan tuan. Pasalnya, kejadian pungli yang sedang viral di medsos tesebut, lucunya lagi rupanya dilakukan oleh PLT Kepala Pasar Sila itu sendiri. Pungli ini rupanya sudah berlangsung kurang satu tahun ini.
Hal ini terbongkar setelah salah satu tukang parkir pasar sila atas nama Muklis alias Fen." Saya melakukan penarikan uang di pedang sesuai kejadian yang sedang viral di Medsos tersebut. Dan ternyata tabir permainan tersebut semuanya atas perintah PLT Kepala Pasar Sila (Yudha red)," ujar Muhklis alias Fen. Pada Media Berita 11 com. Sabtu (7/2/2026).
Atas masalah ini, Muhklis yang sempat dicatut namanya tersebut, merasa keberatan, atas perbuatan PLT Kepala Pasar Sila itu, karena telah mempermalukan dirinya dan keluarga di Media sosial, "ini sangat konyol sekali, sebab, yang menyuruh saya adalah Kepala Pasar itu sendiri (Yudha red), kenapa saya dan keluarga saya dipermalukan seperti itu, sementara hasil uang tagihan itu saya rutin setor kepada Yudha dengan nilai bervariasi, Rp20.000 plus rokok Sampoerna satu bungkus, kalau tidak ada rokok saya setor Rp 60.000 perhari" tegas fen lagi.
Lanjut Muhklis, itupun dilakukan, menarik kontribusi ke pedagang di tempat parkir saya sendiri, katanya.
Menurut Muhklis, kejadian memalukan tersebut karena adanya sentimen dari PLT Kepala Pasar itu sendiri, lantaran mempertanyakan soal salah satu pedagang jagung yang biasa memanfaatkan lahan parkir saya untuk melakukan aktivitas jualan. Namun seiring waktu, pedagang jagung tersebut tidak memberikan kontribusi seperti biasanya dengan alasan sudah disetor langsung langsung ke PLT Kepala Pasar Sila (Yudha red). Bahkan parahnya lagi bahwa ibu pedagang jagung tersebut merupakan 'titipan orang dinas'. " Saya kaget, kok tiba - tiba ada pedagang pasar sila titipan orang dinas, namun usut punya usut ternyata ibu pedagang jagung tersebut telah menyetor senilai uang Rp1.000.000 (Satu Juta) kepada Yudha, " ungkapnya.
Dengan mengetahui masalah itu, saya (fen red) langsung memberi tahu penjual jagung tersebut untuk tidak menjual lagi ke areal parkir, " lantaran persoalan itu, yang akhirnya PLT Kepala Pasar Sila moderen ini rupanya tidak terima dan mengkambing hitamkan nama saya di Medsos dengan tuduhan saya yang melakukan pungutan liar sementara hasilnya dia (Yudha red) yang menikmati hasilnya, " katanya.
Disamping itu, dihari yang sama, salah satu keluarga tertuduh (Muklis), dalam hal ini Taufikurrahman, berkomitmen akan membawa persoalan itu ke meja hukum, " masalah ini telah memalukan pihak keluarga kami, untuk itu, saya akan memasukan laporan tuntutan polisi atas pencemaran nama ke Polres Bima, Isya Allah besok, kami akan hadir langsung ke polres Bima, " tegas Taufikurahman.
Hingga berita ini diturunkan, PLT Kepala Pasar Sila moderen belum bisa di konfirmasi.(B-17).
Komentar