PD/PW AMAN dan Disbudpar saat foto bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Dompu, H. Muhammad Amin, S.Pd dan Wakil Ketua Komisi I, Sirajudin usai RDPU. Foto Poris Berita11.com.Dompu, Berita11.com - Wakil Ketua II, DPRD Dompu, H. Muhammad Amin, S.Pd bakal menemui Bupati Dompu, sekaligus meminta pengadaan Asi Bou tempat penyimpanan sejarah adat dan budaya sebagai simbol jati diri masyarakat adat Kabupaten Dompu.
Tak hanya itu, H. Muhammad, Amin, yang didampingi oleh wakil ketua komisi I, Sirajudin juga berjanji bakal menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Raperda tersebut diserahkan oleh Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Dompu usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada Selasa (21/3/2023) siang.
Dalam RDPU berlangsung, H. Muhammad Amin mengajak PD AMAN Dompu beserta Disbudpar menemui langsung Bupati Dompu untuk mempertanyakan ruang kantor yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan rumah adat atau ASI BOU.
"Besok kita sama-sama menghadap Pak Bupati, mungkin ada kantor-kantor yang kosong untuk dijadikan ASI BOU untuk sementara," kata H. Muhammad, Amin dalam sidang RDPU berlangsung.
Orang yang telah menduduki kursi DPRD Dompu tiga periode berturut-turut ini membandingkan dengan daerah-daerah lain yang hampir semua memiliki rumah peradaban untuk menguatkan adat budaya masing-masing daerah.
Apalagi, Dompu sudah beberapakali dilakukan penelitian oleh orang-orang arkeologi Denpasar Bali yang menunjukan bahwa peradaban adat budaya dompu betul-betul ada.
Untuk itu, H. Muhammad Amin menegaskan, dengan hadirnya generasi AMAN di Dompu perlu adanya sinergi dengan pemerintah agar Dompu mampu menunjukan jati dirinya.
"Masa kita yang punya adat sendiri tidak mampu menunjukan ciri khas kita," sentil H. Muhammad Amin ditunjukan ke Disbudpar.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I, Sirajudin menjelaskan, terkait dengan Raperda yang diajukan oleh PD AMAN Dompu, pihaknya belum berani mengatakan harus, karena, saat ini ada 10 Raperda yang sedang dibahas. Kendati demikian, pihaknya memastikan bakal mengawal proses pembahasannya.
"Kami akan memastikan proses pembahasan untuk bisa masuk ke dalamnya, karena sudah ada tiga Raperda yang sudah tuntas, semua ini karena memang terkendala anggaran," kata Sirajudin.
Menurut Wakil ketua Komisi I, Perda masayarakat adat merupakan bagian dari muatan lokal dan kekayaan sejarah yang harus termuat dan dibackupa oleh anggaran tertuang dalam nomenklatur yang jelas.
Berangkat dari itu, wakil ketua Komisi I meminta kepada Disbudpar agar sesegera mungkin mengadakan tempat Asi Bou mengingat generasi atau pengurus adat yang akan menunjukan jati diri Kabupaten Dompu sudah ada dan siap.
Sirajudin menegaskan, Disbudpar harus memiliki tanggung jawab moral tentang kehadiran PD AMAN di Dompu bahkan Disbudpar selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam mengusul program kerja.
"Malu, jikalau kita tidak mampu mewujudkan jati diri Dompu, ini yang menjadi tanggung jawab Disbudpar sebagai orang yang mengeksekusi RPJM itu, jadi usulkan bagaimana Disbudpar bisa kondisikan tentang keadaan pariwisata dan masayarakat adat ini, nanti kita bahas tentang anggarannya, mungkin di bulan 10 nanti," tandas Sirahudin.
Di akhir sidang RDPU, Sirajudin menegaskan kepada pihak Disbudpar bahwa pertemuan dengan Pemeda Dompu harus diadakan dalam pekan ini dengan mengundang PD AMAN.
"Kita pertemuan hari jumat saja, nanti kita undang beberapa perwakilan pengurus daerah, kelamaan jika hari Selasa," tegas Sirajudin.
Untuk diketahui, nformasi terkini yang diperoleh dari Disbudpar bahwa Bupati Dompu, H. Kader Jaelani sudah menyatakan kesediaan untuk menerima perwakilan PD AMAN Dompu pada Jumat mendatang. Dan, hingga berita ini dipublis, pihak Disbudpar belum memberikan kepastian waktu dan tempatnya. [B-10]
Komentar