Bima, Berita11.com.-Rabu 4 Juni 2025,Sore, Satuan Samapta Polres Bima Polda NTB kembali melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang
dikendalikan oleh Kasatnya AKP Muhtar itu meliputi beberapa desa dan titik yang
dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti di pantai Kalaki di Kecamatan Palibelo
danmengatur arus lalulintas di pertigaan patung kuda Desa Panda Kecamatan
Palibelo Kabupaten Bima.
Dalam
pelaksanaannya tim patroli berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan
pesan Kamtibmas dan sosialisasi Call Center 110.
Himbauan
Kamtibmas yang dimaksud agar seluruh elemen masyarakat menjadi pelopor dalam
menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.
Hali itu
diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi
Humas AKP Adib Widayaka.
"Selain
difokuskan pada pencegahan gangguan Kamtibmas melalui patroli KRYD ini kami
mengedukasi masyarakat agar menjadi pelopor keamanan di lingkungan
masing-masing,’’ tutupnya.