| Kegiatan Bupati Bima Hj Indah Dhamyanti Putri Saat Ramadhan. Ilustrasi |
Bima, Berita11.com— Sudah hampir satu semester Bupati Hj Indah
Dhamayanti Putri (IDP) dan Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer, M.Pd memimpin
Kabupaten Bima. Namun belum ada tanda-tanda progres atau target yang sudah
dicapai. Bahkan kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah sekarang masih
fokus pada model kerja prosedural.
Hal
tersebut menjadi catatan Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman
Siswa Bima, Dr Ibnu Khaldun, M.Si. “Yang baru dilakukan kepala daerah sekarang
ini adalah melaksanakan kerja-kerja prosedural. Menghadiri undangan, menerima
tamu. Sementara yang substantif itu adalah membangun sistem, membenahi sistem
birokrasi belum dilakukan,” katanya kepada Berita11.com di kampus STKIP Taman
Siswa Bima, kemarin.
Menurut
peneliti dari Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik (Center for Election and
Political Party/ CEPP) Universitas Indonesia link ini, sejatinya Bupati dan
Wabup harus mengutamakan kerja-kerja substantif dalam mewujudkan pemerintahan
yang lebih baik atau membangun dan membenahi sistem birokrasi yang dimulai dari
tahap perencanaan, menata, memadu hingga pengawasan.
“Ini
yang belum kelihatan. Untuk mencapai itu dalam waktu berapa lama? Itu yang
ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab yang saya ketahui pemerintahan daerah kita, Bupati
Bima belum melakukan, belum kedengaran melakuan pembenahan birokrasinya. Apa yang
bisa kita lihat. Ide-ide besar, kebijakan-kebijakan yang diambil belum ada,”
katanya.
Dikatakannya,
kinerja pemerintah yang mengutamakan membangun sistem atau kerja substatif
merupakan bagian dari amanat Undang-Undang. Salahsatunya tentang Aparatur Sipil
Negera (ASN). Kepala daerah seharusnya melakukan asesmen dan evaluasi terhadap
kinerja SKPD. Namun hal itu belum dilakukan kepala daerah dan wakil kepala
daerah sekarang.
“Sejauh
ini belum mendengar apakah sudah dilakukan asesment terhadap SKPD dari Sekda
sampai eselon ke bawah itu. Nah
kepala daerah tidak melakukkan itu, tidak ada dasarnya, itu pelanggaran
terhadap UU ASN. Sejauh ini baru himbauan melalui media, mau merapikan
birokrasi, mau mendisiplinkan birokrasi dari sisi disiplin, dari sisi
penggunaan obat-obatan, tes urin dan macam-macam,” kata Ibnu.
Menurut
Ibnu, Bupati Bima memiliki peluang untuk membangun sistem dan membenahi kinerja
pemerintah. Hal itu setidaknya dilihat dari atensi pemerintah pusat, karena
belum lama ini dikunjungi Presiden Jokowi. Selain itu, sesuai wacana akan
kembali dikunjungi presiden. Saat ini, dari 37 kepala daerah perempuan di
Indonesia, 30 persen di antaranya sudah melakukan kerja-kerja substantif.
“Kita
berharap Bupati baru, kepala daerah baru ini, perempuan pertama ini bisa
melakukan percepatan-percepatan kerja-kerja substantif, SKPD diasesmen, diberi
target kerja, lalu audit-audit dulu terus diberi target. Kalau tidak memenuhi target
dievaluasi lalu ada pembatasan perjalanan dinas, itu belum dilakuan itu,”
katanya.
Intesitas
perjalanan dinas Kepala SKPD dan pejabat eselon di bawahnya yang terlalu sering
memengaruhi dari sisi regulasi
pemberdayaan publik. Untuk itu, kepala dearah harus mampu menggenjot efiensi
anggaran. Selain mengurangi perjalanan dinas, SKPD harus didorong agar efisien dalam
menggunakan segala anggaran termasuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK),
sehingga output akhirnya pemerintah mampu meningkatkan program pemberdayaan
untuk masyarakat. Komposisi anggaran belanja publik meningkat atau minimal
hampir proporsional yakni rasio ideal 70:30 atau 65:35 dengan belanja aparatur
yang mendominasi komposisi APBD selama ini.
Ibnu
menyatakan, Kabupaten Bima masih tertinggal bila dibandingkan daerah lain
merupakan fakta, baik dari aspek pendidikan, kesehatan dan pendapatan
masyarakat sehingga menuntut terobosan atau kerja keras dari kepala daerah dan
wakil kepala daerah. Pemerintah daerah perlu membangun kerjasama secara masif
dalam daerah antardaerah maupun kerjasama luar negeri.
“Inilah
kerja-kerja besar yang substantif itu yang belum kelihatan dilakukan kepala daerah
itu. Coba bayangkan kalau kerja prosedural hanya untuk memenuhi tuntutan
pengisian jabatan, bukan untuk melakukan percepatan pemenuhan harapan tujuan kesejahteraan
rakyat,” katanya.
Beberapa
langkah prosedural yang dilakukan pemerintah harus dilanjutkan melalui aksi
nyata. Misalnya kegiatan Wakil Bupati mengikuti studi banding tentang
penanganan kemiskinan di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, belum lama ini
harus memiliki output nyata dan terarah.
Sejauh
ini fakta getir yang harus dihadapi masyarakat yakni pelayanan publik di
Kabupaten Bima masih buruk. Ibnu mencontohkan kasus kecil kebakaran di Desa
Samili dan Risa tidak dilayani mobil pemadam kebakaran karena macet. Hal itu
menurutnya menunjukkan selama ini tidak ada audit kinerja yang dilakukan oleh
kepala daerah.
“Itu
salah satu contoh, banyak juga kepala SKPD tidak ada di tempat, keluar daerah.
Apa yang dilakukan oleh Kepala daerah (barkaitan) itu? Kami mengajak, mari
kepala daerah benahilah birokrasi,” harapnya. (US)
Komentar